MANAberita.com – Rahmad (30) dan Indra (26), yang merupakan bandar dan kaki tangannya ini akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Besar kemungkinan keduanya akan berlebaran didalam sel tahanan Polsek Ilir Barat (IB) II untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.
Dua sekawan ini sudah sekitar satu tahun menggeluti bisnis judi togel online dengan omset yang cukup lumayan. Keduanya secara sembunyi-sembunyi menjalankan bisnis haram tersebut melalui SMS.
Bagi pecandu judi togel, tidak perlu bersusah payah untuk memasang, cukup dengan mengirimkan SMS nomor yang akan dipasang, hal itu sudah dinyatakan sah dan berhak menerima timbangan jika nomor pasangannya keluar.
“Pertama kita amankan adalah tersangka Rahmad, saat merekap hasil pasangan dirumahnya. Dari pengakuan Rahmad akhirnya kita berhasil mengamankan bandarnya yakni tersangka Indra,” ungkap Kapolsek IB II, Kompol Milwani saat dikonfirmasi Minggu (4/6/17) siang.
Lanjut Milwani, dari tangan tersangka Rahmad didapatkan barang bukti berupa hasil rekapan pasangan dan uang tunai sebesar Rp 40 ribu.
“Kemudian dari tangan tersangka Indra, kita dapatkan barang bukti berupa dua unit ponsel yang berisi pasangan nomor togel dan juga uang tunai sebesar Rp 1.311.000,” terang Milwani.
Sementara tersangka Rahmad yang merupakan warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Masjid Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II ini, ketika ditanya mengaku dirinya hanya kaki tangan Indra, dengan mendapatkan komisi sebesar 25 persen dari jumlah hasil pasangan dan sisanya ia setorkan kepada Indra.
Adapun Indra mengaku, untuk mengetahui angka yang keluar, dirinya cukup membuka internet. Disana akan diumumkan angka-angka yang keluar. “Pasangan yang kena akan saya timbang pak, bagi yang tidak kena pasangannya saya makan,” Aku Indra. (wwt)