Penyuluhan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pada Pejabat Pemerintahan OKU Timur

  • Rabu, 19 Juli 2017 - 11:35 WIB
  • Hukum
Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bina Praja 2, Pemda OKU Timur, 19 Juli 2017
Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bina Praja 2, Pemda OKU Timur, 19 Juli 2017

MANAberita.com – KEJAKSAAN Negeri (Kajari) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) mengadakan Penyuluhan Penerangan Hukum  Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada para Pejabat Pemerintahan OKU Timur. Kegiatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun ke-57 Kejaksaan Republik Indonesia.

Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati HM. Kholid Mawardi,  Kajari Suhartoyo, SH, M.Hum, Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. H Idhamto, Dipl.Ing. M.Si, Kepala-kepala Operasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se OKU Timur berlangsung di Bina Praja 2 Pemda OKU Timur, Rabu 19 Juli 2017.

Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bina Praja 2, Pemda OKU Timur, 19 Juli 2017

Suhartoyo selaku Kajari menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari bentuk aktif Kajari dalam sosialisasi pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk meningkatkan pemahaman terhadap Tindak Pidana Korupsi kepada seluruh pejabat di OKU Timur.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan pejabat-pejabat pemerintahan di OKU Timur tidak terlibat dalam masalah Tindak Pidana Korupsi, sehingga dapat terwujud di lingkungan Pemda OKU Timur wilayah yang bebas dari korupsi,” papar Suhartoyo.

Sementara itu Bupati Kholid Mawardi dalam kata sambutannya menekankan pentingnya para pejabat memahami aspek hukum dalam setiap tindakannya, sehingga tidak tergelincir.

Penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bina Praja 2, Pemda OKU Timur, 19 Juli 2017

“Dari awal saya menjabat, sudah ada komitmen bahwa Pemda OKU Timur akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean goverment),” tegas Kholid.

Baca Juga:
Anas Urbaningrum Resmi Bebas dari Penjara!

Kholid juga mengatakan perlunya meningkatkan pemahaman dan komitmen kepada seluruh jenjang jabatan di Pemda untuk bersama-sama memerangi korupsi.

“Dengan adanya sosialisasi hukum seperti ini, paling tidak menyadarkan oknum pegawai yang ada niat untuk melakukan korupsi tersebut dapat dicegah dan menyadari bahwa prilaku korupsi tersebut tidak patut ditiru karena bertentangan dengan budaya bangsa dan merupakan tindakan melawan hukum. Akhir kata, saya ucapkan Selamat ulang tahun ke-57 Kejaksaan Republik Indonesia, semoga semakin terdepan sebagai lembaga penegakan hukum di Indonesia,” ujar Kholid. (ril)

Komentar

Terbaru