Anaknya Dianiaya, Heriyanto Laporkan Ikhsan ke Polisi

  • Sabtu, 05 Agustus 2017 - 08:55 WIB
  • Kriminal
Heriyanto saat melaporkan Ikhasan yang sudah menganiaya anaknya ke Polresta Palembang, Jumat (04/08).
Heriyanto saat melaporkan Ikhsan yang sudah menganiaya anaknya ke Polresta Palembang, Jumat (04/08).

MANAberita.com – DITANTANG empat orang untuk berkelahi tidaklah membuat FA (14) menjadi gentar, lantaran keempat orang tersebut masih seusia dengannya, bahkan badan keempatnya tidak jauh beda dengan FA. Empat orang tersebut adalah Alek, Yoga, Rizki dan Nangcik yang langsung mengeroyok FA.

Perkelahian pun tidak dapat dihindarkan dan satu tendangan FA tepat mengenai dada Nangcik hingga membuatnya jatuh dan tersungkur. Melihat itu, ketiga kawan Nangcik berlari diikuti oleh Nangcik.

Kejadian tersebut ternyata hanya awal, karena keesokan harinya saat FA lewat mengendarai sepeda dihadang oleh Ikhsan (16), kakak kandung Nangcik yang langsung memukul FA hingga babak belur.

Baca Juga:
Jari Bocah 2 Tahun Nyaris Putus Ditebas Golok Ayah Kandung Pemabuk

Tidak terima anaknya menjadi korban penganiayaan, Heriyanto (50) mengajak serta FA mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang untuk melaporkan Ikhsan.

Dijelaskan oleh warga Jalan Kamboja, Kecamatan Ilir Timur (IT) I ini, Ikhsan dan Nangcik merupakan kakak adik yang tinggal di panti Asuhan Hidayatullah yang letaknya tidak jauh dari rumah korban.

“Dulu mereka ini anak baik pak, tidak sok jagoan seperti sekarang ini. Ini terjadi karena di panti tersebut sekarang sudah ada pelatihan silaturahim,” ungkap Heriyanto.

Baca Juga:
4 Pelaku Pengikat dan Pembully Kakek Tua di Tanggamus Lampung Ditangkap, Ini Motifnya

Dengan kejadian ini Heriyanto berharap pihak kepolisian segera menangkap Ikhsan karena dirinya tidak terima anaknya telah menjadi korban penganiayaan hingga luka-luka dan mengeluarkan darah. “Ini buktinya pak,” katanya sembari memperlihatkan baju FA yang penuh dengan darah akibat dianiaya Ikhsan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara ketika dikonfirmasi, Jumat (4/8/17) sore membenarkan adanya laporan korban.

“Laporannya sudah kita terima dan secepatnya terlapor akan kita panggil. Jika terbukti bersalah, terlapor akan kita proses secara hukum,” tegas Yon. (Sam)

Komentar

Terbaru