Kembali Viral! Ternyata Ini Alasan Amin Lepaskan Puluhan Ular di Pengadilan Negeri Sumenep 5 Tahun Lalu

  • Jum'at, 22 September 2017 - 16:12 WIB
  • Peristiwa
Amin datangi Pengadilan Negeri Sumeneplantaran dirinya menganggap tidak mendapat keadilan
Amin datangi Pengadilan Negeri Sumeneplantaran dirinya menganggap tidak mendapat keadilan

MANAberita.com – VIDEO perseteruan antara M. Amin (34) warga Dusun Duko Desa Sumber Nangka Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean dengan petugas Pengadilan Negeri (PN) Sumenep yang terjadi pada tahun 2012 kini viral kembali. Waktu itu, aksi melepas puluhan ular di lobi PN sempat membuat geger orang-orang yang berada di tempat tersebut.

Dalam video itu terlihat Amin ditemani beberapa orang mendatangi kantor PN dengan membawa tiga karung berisi ular serta ular lain yang menjalar ditubuh salah satu pelaku. Sampai di lokasi, terjadilah adu mulut antara Amin dan petugas. Amin melepaskan karung berisi ratusan ular di dalam ruangan. Sontak saja mereka lari tunggang langgang menyelamatkan diri sedangkan petugas yang berani langsung menangkap ular-ular tersebut dan mengamankannya.

Ular-ular tersebut membuat beberapa petugas Pengadilan belari ketakutan

Ternyata perselisihan mereka disebabkan kasus sengketa tanah yang tak kunjung selesai. Amin merasa tidak mendapatkan keadilan atas lahan miliknya yang ditempati SDN Duko 1 sehingga ia meminta ganti rugi dari pemerintah. “Pemerintah tidak mau membayarnya sebelum ada ketetapan hukum dari pengadilan yang menyatakan lahan itu benar milik warga,” kata mantan aktivis di salah satu perguruan tinggi di Surabaya ini.

Dilansir dari Indonesianic, Amin melepas puluhan ular berbisa tersebut lantaran kesal terhadap putusan Majelis Hakim PN yang tiba-tiba memutus perkara No 13/Pdt.G/2011/PN.Smp dengan putusan yang tidak dapat diterima. Akhirnya ia menggelar aksi unik tersebut dengan mengajak sejumlah koleganya yang mayoritas mahasiswa.

Awalnya, Amin ingin menyewa kuda dari Kangean untuk ditunggangi saat berorasi di di depan kantor PN, namun karena dipandang sulit akhirnya ia dan koleganya mendapat ide gila dengan membawa ular.  Ia pun membeli ular-ular tersebut dari pawang di daerah Porong, Sidoarjo dengan uangnya sendiri.

Amin juga mengancam selagi putusan hakim belum ditetapkan dan dirinya belum mendapat keadilan, ia akan terus mendatangi instansi-instansi terkait dengan ular yang lebih banyak lagi. “Lihat saja nanti. Kami akan datang ke Pemda dan Dispendik. Kalau perlu, dengan ular yang lebih banyak,” ancamnya. Ular-ular tersebut dijadikan sebagai simbol perlawanan oleh mereka. “Tikus itu hanya bisa dibasmi dengan ular,” ucap Amin. (nad)

Baca Juga:
Kepala Bank Sentral Lebanon Muncul Sebelum Sidang Korupsi

Lihat videonya disini:

Komentar

Terbaru