MANAberita.com – PERISTIWA ini berawal saat Satu anggota Polsek Cisauk bernama Aiptu Sugiri memberhentikan truk yang bermuatkan belasan pelajar saat mengatur lalu lintas di jalan raya Puspiptek, Tangerang Selatan. Lantaran tidak terima 14 pelajar ini mengeroyok Aiptu Sugiri (07/09).
Ke- 14 pelajar ini nekat mengeroyok polisi karena marah saat truk yang mereka tumpangi di berhentikan, dan korban menyuruh pelajar yang duduk di bumper dan bak truk untuk turun. Namun setelah mereka turun dari truk, pelaku yang berinisial A tidak terima dan terjadi cekcok mulut dengan korban, karena geram A memukul korban dengan tangan kanan mengepal namun berhasil ditangkis oleh korban.
Tidak hanya sampai di situ, rekan A yang berinisial R juga ikut mengeroyok korban. R yang membawa celurit membacok korban di bagian punggung. Bukan hanya itu R juga menyerang korban dari arah belakang, R membacok menggunakan bagian tumpul celurit sebanyak dua kali dan mengenai punggung kiri korban.
Warga yang melihat kejadian itu langsung mencoba mengejar pelaku namun kawanan pelajar itu berhasil melarikan diri.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, membenarkan kejadian ini, “Sugiri saat kejadian sedang bertugas sendirian. Polisi yang lain tengah dikerahkan untuk kegiatan Gotong Royong Bedah Rumah. Kegiatan sosial jalan, pelayanan kepada masyarakat tetap jalan,” ujarnya.
“Untungnya Sugiri tidak mengalami cidera berat, tidak terluka sabetan senjata tajam mengenai pangkat,” imbuhnya.
Pada 8 September sampai 11 September 2017 polisi berhasil mengamankan 14 pelajar tersebut karena melakukan tindak pidana secara bersama yaitu melakukan kekerasan di muka umum.
Kini ke- 14 pelajar tersebut telah diamankan di Polres Tangerang Selatan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. (Int)