Hanya Karena Tidak Mau Sekolah, SN Disiram Air Panas Oleh Ayah Kandungnya

  • Sabtu, 07 Oktober 2017 - 11:26 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak

MANAberita.com — ENTAH setan apa yang merasuki Sabda (29) warga Gang 34, Jalan Teluk Tiram Darat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, hingga tega menyiram SN (7) putri kandungnya sendiri dengan air panas lantaran SN tidak mau masuk sekolah, Jumat (06/10) pukul 08.00 WITA.

Seperti yang dilansir dari redkal.com, kejadian ini bermula saat SN menolak masuk ke sekolah selama tiga hari. Awalnya Sabda meminta secara baik-baik agar putrinya mau bersekolah lagi, sayangnya SN menolak.

Rupanya hal itu memicu kemarahan Sabda, secara spontan pelaku mengambil air panas yang berada didalam termos dan menyiramkan kepada SN.

Kondisi SN setelah disiram air panas oleh ayah kandungnya

Tangis kesakitan SN menarik perhatian tetangga, korban langsung dilarikan ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk mendapat perawatan.

Anggota Polsek Banjarmasin Barat yang mendengar kabar itu, bergegas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, petugas mendapati pelaku dan mengamankannya. Polisi membawa pelaku ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Sabda terjerat undang-undang perlindungan anak. Sementara Kapolsekta Banjarmasin Barat Kompol Jhoni Eka Putra, membenarkan perkara itu.

Baca Juga:
Tak Kunjung Nikah di Usia 30 tahun, Anak ini Dianiaya Ibunya Pakai Batang Besi

“Atas penganiayaan terhadap anak, pelaku kami jerat pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau KDRT sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004,” kata Jhoni.

Akibat siraman tersebut, SN mengalami luka melepuh dan gosong pada punggungnya. (Dil)

Komentar

Terbaru