MANAberita.com — SEORANG pria asal Yogyakarta bernama Benny Dwiki (20) harus mendekam dipenjara karena berusaha memperkosa MR (39) yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Kejadian tersebut bermula saat Benny yang saat itu tengah dibawah pengaruh obat penambah birahi hendak menyusul sahabatnya di pos ronda, namun aksinya terhenti saat melihat jendela rumah korban terbuka.
Terlebih, korban yang merupakan ibu dari dua anak itu tengah ditinggal pergi ke luar kota oleh suaminya. Hal itulah yang dimanfaatkan Benny untuk melancarkan aksi bejatnya.
Benny juga memutuskan arus listrik rumah korban dan menyumpal mulutnya agar tidak berteriak hingga membuat mulutnya berdarah. Beruntung, MR dapat melepaskan diri dan berteriak meminta tolong.
“Tersangka baru saja meminum sebuah ramuan, atau jamu, yang membuat birahinya meninggi. Katanya, jamu dibeli di daerah Prambanan, seharga Rp 10 ribu,” ujar Kapolsek Berbah, Sleman, Yogyakarta, Kompol Suhadi, saat gelar perkara di Mapolsek setempat, Senin (27/11/2017).
Suhadi juga menambahkan jika pelaku kerap mengintip korban ketika mandi. Akibat perbuatannya, remaja yang bulan depan akan melangsungkan acara pernikahannya itu harus mendekam di penjara.
“Tersangka dijerat Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman kurung badan maksimal selama 12 tahun. Sekarang, yang bersangkutan, sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Berbah,” tutupnya.
Sementara pelaku sendiri yang awalnya enggan mengakui perbuatannya itu akhirnya berbicara. “Ini efek dari jamu-jamu yang saya minum juga. Ya mau gimana lagi, sudah ibu-ibu tapi masih cantik,” ungkapnya. (Dil)