MANAberita.com – BADAN Penerimaan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Bapenda Prov Sumsel) menggandeng Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawasi perusahaan migas yang tidak patuh dalam menyetor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Plt Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah usai menjadi pemateri dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ‘Optimalisasi Pendapatan PBBKB Melalui Sinergi dan Harmonisasi Antar Pemangku Kepentingan’ di Hotel Aryaduta, Selasa (05/12) mengatakan, di beberapa daerah di Luar Sumsel penerimaan PBBKB sangat menjanjikan bahkan diatas Rp 1 triliun. Namun hal itu berbanding terbalik di Sumsel, karena setoran dari PBBKB masih belum optimal.
“Kita baru menyerap Rp500 miliar dari target Rp677 miliar di tahun 2017 ini. Salah satu penyebab masih rendahnya serapan dari sektor PBBKB dikarenakan adanya indikasi kebocoran yang cukup besar,” urainya.
Neng menambahkan, dari pantauan pihaknya dilapangan, diketahui beberapa perusahaan migas bertindak curang dengan tidak memberikan data produksi dan penjualan secara jujur.
Plt Bapenda Sumsel, Neng Muhaibah“Kami hanya menerima laporannya saja selama ini. Ketika kami cek kelapangan ternyata ada penyimpangan, bahan bakar yang diperuntukan bagi kendaraan bermotor dijual kepada industri. Kami cek ke industri ternyata pemakaian tidak sebesar yang dilaporkan,” imbuhnya.
Ia berharap dengan menggandeng BPH Migas tidak ada lagi kebocoran. BPH Migas memiliki data valid terkait operasional perusahaan migas di Sumsel yang dapat menjadi modal awal untuk pengawasan secara lebih optimal.
“BPH Migas juga memiliki kewenangan yang lebih luas untuk menindak perusahaan migas yang nakal. Kalau kami tidak mempunyai wewenang untuk menindak. BPH Migas bisa mencabut izin bahkan menutup perusahaan migas yang tidak patuh. Itu sebabnya kami menggandeng BPH Migas,” tegasnya. (nn)