Bekuk Bandar Narkoba di Palembang, Polisi Amankan Koper Hitam Berisi 3 Kg Shabu Senilai 3,6 Miliyar

  • Sabtu, 06 Januari 2018 - 11:52 WIB
  • Kriminal
Bekuk Bandar Narkoba di Palembang, Polisi Amankan Koper Hitam Berisi 3 Kg Shabu Senilai 3,6 Miliyar

MANAberita.com – TIDAK berselang waktu lama, Satres Narkoba Polresta Palembang kini kembali membekuk tersangka yang diduga salah satu bandar narkoba jenis shabu yakni Fernandes alias Andes (39), Salah satu warga Jalan Mesjid Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang, (02/01), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kali ini petugas Satres Narkoba Polresta Palembang pun terpaksa menghadiahi timah panas ke tersangka, di betis kiri dan kanannya. Karena saat disergap petugas pimpinan Kasat Narkoba Kompol A. Akbar, Andes sempat melakukan perlawanan dan hendak kabur.

Alhasil, usai petugas melepaskan tembakan ke udara, tak dihiraukan Andes, petugas pun terpaksa melumpuhkannya. Tak pelak, ketika digeledah petugas dari rumah Andes tepatnya dibawa ranjang kamarnya, petugas pun berhasil menemukan koper berwarna hitam yang berisikan 3 kg shabu, yang di uangkan sekitar 3,6 Miliyar. Didapati barang tersebut, Andes pun langsung diamankan ke Polresta Palembang beserta barang bukti 3Kg shabu, guna mempertanggung  jawabkan ulahnya.

Bekuk Bandar Narkoba di Palembang, Polisi Amankan Koper Hitam Berisi 3 Kg Shabu Senilai 3,6 Miliyar

“Pelaku memang sudah lama kita incar. Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan tangkapan dua bulan lalu,” ujar Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, didampingi Waka Polresta, AKBP Prasetyo dan Kasat Narkoba, Kompol A Akbar.

Baca Juga:
Juru Parkir 7 Ulu Ditembak Orang Tak Dikenal

Lanjut bapak berpangkat melati tiga ini, anggota pun terpaksa melumpuhkan tersangka karena saat ditangkap  tersangka melakukan perlawanan dan hendak kabur, “setelah kita lepaskan tembakan udara tak dihiraukan, kita terpaksa berikan tindakan tegas,” ungkap Wahyu.

Selain mengamankan pelaku anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu timbangan digital besar, 3 Kg sabu dan satu koper.

“Polresta Palembang beserta jajarannya tak henti-hentinya akan memberantas jaringan narkoba di Palembang. Ya kita akan terus basmi jaringan di Palembang, kita pun tak segan segan memberikan tindakan tegas, jika saat penangkapan ada perlawanan dari pelaku,” tegasnya.

Baca Juga:
Inilah Biodata Lengkap Almarhum Romi Herton Yang Tidak Banyak Diketahui Orang Lain
Barang Bukti Koper Hitam Berisi 3 Kg Shabu Senilai 3,6 Miliyar

Ditanya apakah ini merupakan jaringan Aceh, Wahyu jawab, bukan. Dari pengakuan tersangka, barang ini berasal dari Jakarta, ”namun tidak menyurutkan kita berhentikan melakukan pengembangan, tentunya kita akan berkoordinasi dengan pusat,” ungkapnya.

Atas ulahnya, pelaku akan diancam pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mati.

Sedangkan, Andes ketika digiring petugas untuk mengikuti gelar perkara, hanya bisa tertunduk lesu. Karena menahan sakit akibat betis kaki kiri dan kanannya ditembus peluru petugas,”Baru satu kali pak. Barang ini titipan orang. Kalau mau tanya-tanya saya lihat saja di BAP sana,” ungkap terlihat lemas memakai baju tahanan. (Rcky)

Komentar

Terbaru