MANAberita.com – MARAKNYA kasus penipuan jual beli online kali ini menimpa Syarifudin (24), salah satu warga Jalan Mayor Ruslan Kecamatan IT II, Palembang, harus membuang impian untuk mendapatkan Smartphone terbaru, lantaran Syarifudin sudah menjadi korban penipuan saat membeli Smartphone melalui toko online.
Tidak terima akibat kejadian itu, membuat Syarifudin akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta, Palembang. Kepada petugas SPKT Syarifudin menuturkan, kejadian itu berawal saat dirinya hendak membeli smartphone melalui instagram. Saat itu, Syarifudin melihat smartphone murah di akun instagram.
Akun “Rumah Gadget _Amanah”. Lalu dirinya tertarik dengan smartphone Oppo F5 yang hanya dibandrol seharga Rp 1.350.000.? Sedangkan harga asli smartphone ini berkisar antara Rp. 3,6 juta – Rp. 5,6 juta.
“Karena murah harganya, saya jadi tertarik, lalu saya DM di akun instagramnya,” ujar Syarifudin saat melapor, Rabu (10/01).
Selanjutnya berkomunikasi dengan penjual online itu. Syarifudin sepakat untuk membeli smartphone yang diposting di akun instagram “Rumah Gadget_Amanah” tersebut.
Syarifudin lalu mengirim uang sebesar Rp. 1,3 juta ke rekening BRI atas nama Muhammad Iqbal.
“Saya percaya pak, lalu saya transfer melalui ATM Bank Mandiri di Bukit Golf pak,” ungkapnya.
Apes bagi Syarifudin. Setelah ia mentransfer uang tersebut, akun Instagramnya langsung diblokir oleh? akun instagram “Rumah Gadget_Amanah”, sehingga membuatnya harus mengalami kerugian.
“Hingga saya laporkan smartphonenya tidak dikirim pak. Malah akun Instagram saya diblokir penjual itu. Atas laporan saya, saya harap pelakunya bisa ditangkap,” katanya.
Sementara? Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul mengatakan laporan korban saat ini sudah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kita terima selanjutnya akan kita lanjuti,” ungkapnya. (Rcky)