MANAberita.com — PANTI asuhan merupakan salah satu lembaga perlindungan anak yatim, piatu, yatim piatu dan terlantar. Panti asuhan juga berfungsi memberikan perlindungan terhadap hak anak-anak sebagai wakil orang tua dalam memenuhi kebutuhan mental dan sosial.
Menurut Depsos RI (2004: 4), Panti Sosial Asuhan anak adalah suatu lembaga usaha kesejahteraan sosial yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial pada anak telantar dengan melaksanakan penyantunan dan pengentasan anak telantar.
Namun sungguh malang nasib dua murid di Panti Asuhan Al Hairat, Desa Hampalit, KM 26, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Mereka berdua dianiaya gurunya dengan membabi buta. Kejadian tersebut terekam video CCTV pada Rabu (28/03) sekira pukul 17.38 WIB.
Video tersebut menjadi viral lantaran diunggah akun @Sri Aulia di Facebook pribadinya pada Jumat (30/03).
“Dapet video dari teman di kalteng.
Guru Panti Asuhan Al Hairat Km. 26 Desa Hampalit an. Ali melakukan kekerasan kepada dua orang siswanya. Diduga dua anak yatim piatu itu meminjam sepeda motor sang guru tanpa bilang sebelumnya. Semoga ini tidak terulang lagi, dan jadi pembelajaran untuk kita semua.” tulis Aulia di Facebooknya.
Dalam video berdurasi 2 menit 10 detik itu, tampak seorang pria memakai baju dan celana putih dengan latar ruangan bercat tembok warna hijau. Saat itu dua anak dipanggil masuk kedalam ruangan tersebut. Kemudian sang guru dengan membawa benda tumpul mirip kayu menghajar kedua anak itu secara membabi buta hingga membuat mereka merintih kesakitan.
Tak hanya sampai disitu, setelah puas memukul kedua muridnya. Guru tersebut kembali lagi dan menarik paksa pakaian kedua anak tersebut. Terlihat kedua anak tersebut hanya bisa menangis dan menahan rasa sakit.
Namun sayang, kolom komentar video tersebut telah dimatikan oleh si pengunggah. Hingga kini video tersebut telah dibagikan netizen sebanyak 1,1 ribu kali. (dna)
Lihat videonya disini: