MANAberita.com — SEORANG pria asal Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan dicyduk polisi usai menjajakan dagangannya berupa narkotika jenis pil zineth di Facebook.
Pelaku yang bernama Yus Samsul atau Samsul (29) memiliki akun Facebook @Rony Gus Sandy mengunggah ‘dagangannya’ ke grup jual beli online OLX/Berniaga Perlu Duit Banjarmasin. Ia sendiri ditangkap di Jalan Pramuka, Terminal Palnam, Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur kota Banjarmasin pada Jumat (25/05) malam usai salah satu polisi menyamar sebagai pembeli.
Jual narkoba di FacebookKemudian anggota mencoba menghubungi pelaku melalui Via Whatapps (WA) dan di sepakati untuk bertemu di Terminal Induk Km 06. Setelah bertemu ternyata barang yang dibawa pelaku berupa kotak kerdus berisikan daun Pisang, pecahan kaca, potongan triplek dan potongan kerdus.
Dari pengakuan pelaku bahwa sebelumnya dirinya telah berhasil melakukan penipuan dengan modus yg sama sebanyak dua kali dengan hasil yang didapat sebanyak Rp4 juta dan Rp 2 juta.
Atas kejadian itu selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsekta Banjarmasin Timur, guna proses hukum lebih lanjut.
“Kalau saya lihat pelaku ini hanya ingin melakukan penipuan dengan modus menjual Zenith di akun facebook setelah korban terpancing kemudian ketemuan, korban menyerahkan uang, kemudian pelaku kabur dengan meninggal kardus kosong,” tuturnya.
Sementara itu pelaku Samsul mengakui kalau dirinya hanya berniat untuk melakukan penipuan dan uang yang didapat untuk makan sehari-hari dan persiapan lebaran.
“Duit yang saya dapat dari hasil penipu itu untuk persiapan lebaran karena sampai saat ini saya menganggur,” ujarnya saat di ruang Unit Reskrim. (Dil)
(Sumber: Antarakalsel)