Selamat!!! Korban yang Tewaskan Pelaku Begal, Dinyatakan Bebas dan Diberikan Piagam Penghargaan

  • Kamis, 31 Mei 2018 - 11:57 WIB
  • Viral
Dinyatakan bebas!
Dinyatakan bebas!

MANAberita.com — SETELAH sebelumnya sempat dinyatakan menjadi tersangka atas kasus yang menewaskan pelaku begal. Kini Muhamad Irfan Bahri dan Achmad Rofik bisa bernafas lega setelah pihak kepolisian menyatakan mereka berdua bebas dan diberikan penghargaan pula.

Penghargaan diberikan langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto saat apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (31/05).

“Yang dia lakukan adalah suatu hal yang berani, ia berani menggagalkan perampokan. Kami sebagai petugas wajib turut memberikan apresiasi kepada mereka berdua,” ujar Indarto.

Kapolres juga memuji tindakan santri asal madura tersebut yang berani mempertahankan harta benda dan menjaga keselamatannya.

Baca Juga:
Sedikitnya Tiga Tewas Dalam Ledakan di Hotel di Khost Afghanistan, Akibat Apa?

“Anda berdua melakukan hal yang sangat spektakuler, mudah-mudahan anda cepat pulih dari luka,” tambah Indarto di depan Irfan dan Rofik.

Penghargaan yang diberikan berupa sebuah piagam sebagai bentuk tanda penghormatan. Diberikan pula uang sebagai santunan kepada kedua pemuda pemberani tersebut. (dna)

Komentar

Terbaru