MANAberita.com — SEMPAT menjadi buronan usai membunuh Rika Karina atau Huang Lisya (21) perempuan yang ditemukan di dalam kardus yang terikat di motor, di samping Gereja HKBP Ampera Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kel. Sei Agul, Lec. Medan Barat, Medan, pelaku kini polisi akhirnya berhasil diamankan polisi.
“Sudah ditangkap subuh,” ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Tatan Dirsan Atmaja dalam keterangan tertulis, dilansir dari Kumparan.
Tatan mengungkapkan, pelaku adalah warga asal Jalan Patina, Medan Deli. “Inisial pelaku H, pria, 31 tahun,” tuturnya.
Rika sendiri ditemukan dalam keadaan tewas di kardus yang diikatkan di motor jenis Scoopy dengan keadaan bersimbah darah karena menderita 7 luka tusukan.
Namun, polisi belum mengeluarkan informasi lebih lanjut mengenai H yang diduga memiliki hubungan dengan korban dan motifnya membunuh Rika. (Dil)