Tak Hanya Dipenjara, Dua Guru yang Aniaya Anak TK Juga Dapatkan ‘Hadiah’ ini dari Kementerian Malaysia

  • Selasa, 14 Agustus 2018 - 18:34 WIB
  • Viral
Oknum Guru TK Pukuli Muridnya
Oknum Guru TK Pukuli Muridnya

MANAberita.com — SEBELUMNYA, beredar video kekerasan yang dilakukan oleh guru TK di Cheng, Malaka, Malaysia. Dua guru yang berusia 21 dan 40 tahun itu tega menganiaya anak yang berusia dibawah 3 tahun.

Dalam video tersebut, kedua guru ini mengangkat anak perempuan dan meletakkannya di atas tubuh seorang anak lelaki yang terbaring.

Tak hanya itu, salah satu diantara mereka bahkan menampar si anak yang tengah berada di kursi hingga terjatuh ke lantai.

Kini, keduanya telah dipenjara sejak Sabtu (11/08) kemarin. Tak hanya itu, Kementerian Pendidikan Malaysia (KPM) juga mencabut izin mengajar para pelaku.

Baca Juga:
Subhanallah! Berada di Bibir Pantai Anyer, Rumah Penghafal Alquran ini Tak Tersentuh Tsunami

Hal ini bertujuan agar kejadian serupa tak lagi terulang dan mereka tidak bisa berinteraksi kembali dengan murid di taman kanak-kanak.

“Pihak sekolah juga harus diingatkan terkait kejadian ini agar lebih memperhatikan operasi pengajar kepada murid-muridnya,” katanya, dilansir dari Mynewshub.
KPM dalam sebuah pernyataan hari ini mengatakan langkah itu adalah untuk memastikan bahwa mereka tidak lagi berinteraksi dengan siswa atau dilayani di taman kanak-kanak.

“Para pengusaha juga memperingatkan kelalaian dalam operasi pendidikan untuk anak-anak di kelompok empat dan lima tahun,” katanya.

Baca Juga:
Astaghfirullah! Anak di Depok Berangkatkan Ibunya Umroh dari Hasil Jual Sabu

Kementerian mengatakan insiden itu terjadi di taman kanak-kanak di Taman Tasik Utama, Ayer Keroh, sebuah taman kanak-kanak swasta yang terdaftar di KPM.

KPM juga telah menginstruksikan Departemen Pendidikan Negeri Melaka untuk membantu dalam manajemen dan operasi taman kanak-kanak selama sesi pembelajaran.

KPM mengatakan ia turut menyerahkan kepada Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengambil tindakan lebih lanjut atas guru tersebut untuk menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat pada Sabtu lalu (11/08) oleh manajer TK tersebut.

Komentar

Terbaru