Begini Sadisnya Rekonstruksi Penganiayaan Haringga, Mulai Masukan Besi ke Anus Hingga di Seret

  • Rabu, 26 September 2018 - 22:56 WIB
  • Viral
Rekonstruksi pembunuhan Haringga
Rekonstruksi pembunuhan Haringga

MANAberita.com — REKONSTRUKSI pengeroyokan Haringga Sirla (23) yang juga supporter Persija yang tewas akhir pekan kemarin akhirnya digelar dan dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di lokasi kejadian di area parkir gerbang biru Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Rabu (26/09) siang.

Total ada 16 adegan yang diperankan oleh 8 tersangka dan turut dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri Bandung. Kedelapannya adalah tersangka Goni Abdulrahman (20), Aditya Anggara (19), Dadang Supriatna (19), Budiman (41), Cepi (20), Joko Susilo (32), SM (17) dan DFA (16). Sementara Haringga diperankan oleh polisi.

Rekonstruksi dimulai dari saat Haringga meminta tolong kepada penjual bakso gerobak. Saat itu sudah banyak Bobotoh yang menganiaya korban. Adegan pertama dilakukan oleh Budiman. terlihat memukul korban dengan posisi duduk menggunakan besi. Budiman melakukan pemukulan dengan besi ke arah kepala korban sebanyak 3 kali.

Mengutip Detik, setelahnya adalah giliran SM yang baru berusia pelajar memukul korban menggunakan tangan kiri satu kali. SM sempat mundur namun kembali keatah korban dan memukul menggunakan tangan kanan.

Baca Juga:
Akting Mau Lapor Polisi, Pembunuh Bidan & Anak di Semarang Ditangkap

Sementara Dadang melakukan penganiayaan dengan cara menendang kepala korban. Hal itu dilakukan saat Haringga yang awalnya tertidur, hendak bangun. Kepala korban yang berada tepat di depan kaki pelaku, langsung ditendang.

Adegan selanjutnya dilakukan oleh Goni. Pria tersebut menendang punggung korban sebanyak dua kali saat posisi korban telungkup. Selanjutnya adegan dilakukan oleh Aditya yang lebih keji. Dia sempat berusaha melerai tapi justru ikut menganiaya korban. Tak hanya itu, Adit juga membakar kartu anggota Jakmania yang ditemukan olehnya.

Aditya menendang punggung korban dan memukul punggung korban sebanyak dua kali saat posisi korban telungkup dan sudah bersimbah darah. Selanjutnya ada DFA yang menendang menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali dan menginjak perut korban pakai kaki kanan. Sementara Cepi tersangka lain, ikut-ikutan menendang punggung korban sebanyak 2 kali.

Baca Juga:
Jam Master Jay, Orang Ketiga Yang Didakwa Atas Kematian Bintang Run-DMC

Terkahir adalah Joko Susilo yang enggan melakukan rekonstruksi dan hingga akhir mengelak dirinya terlibat menganiaya meski menurut tersangka lain ia juga ikut mengeroyok. “Saya enggak mukul,” kata Joko bernada pelan sambil menggelengkan kepalanya.

Akhirnya Joko digiring kembali ke mobil tahanan dan digantikan perannya oleh penyidik. Betapa mengejutkan karena oknum Bobotoh tersebut melakukan aksi sadis dengan menusukkan besi ke bagian vital korban. Setelah besi menancap, korban diseret.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk memberikan gambaran kepada jaksa penuntut umum terkait peran masing-masing tersangka,” kata Yoris. (Zee)
(Sumber: Dreamers)

Komentar

Terbaru