Kesal Kerap Mabuk dan Dipukuli, Wanita ini Siram Suaminya Dengan Minyak Panas

  • Sabtu, 13 Oktober 2018 - 10:13 WIB
  • Kriminal
Stefan disiram istrinya menggunakan minyak panas
Stefan disiram istrinya menggunakan minyak panas

MANAberita.com — SEORANG wanita berinisial FR alias Femmy ditangkap Polresta Manado. Warga Kecamatan Tuminting itu merupakan tersangka pembunuhan suaminya dengan menyiram minyak panas.

Melansir Tribun Manado, Femmy ditangkap di rumah orang tuanya.

“Kemarin sudah ditangkap, sekarang lagi ditangai penyidik unit II,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara

Ia menambahkan, saat ditangkap Femmy pun hanya pasrah dan mengakui perbuatannya.

“Sudah mengakui dan minta maaf. Untuk motifnya masih didalami penyidik,” tegasnya.

Diketahui, pada Minggu (28/09) di Kelurahan Tumumpa Satu Kecamatan Tuminting terjadi kasus penganiayaan yang dilakukan seorang istri berinisial FR alias Femmy pada suaminya yakni Steven Nanusi Larumpaa (36).

Steven disiram oleh sang istri dengan minyak panas dan akhirnya dilarikan ke RS Sitty Mariam Tuminting. Namun karena keadaannya yang sudah parah korban dirujuk ke RSU Prof Kandou Malalayang.

Korban sempat dirawat 12 hari, sebelum akhirnya pada Selasa (09/10) dinyatakan meninggal. Pihak keluarga akhirnya memilih membawa kasus ini ke Polresta Manado setelah korban dinyatakan meninggal dunia.

Sementara, FR alias Femmy Ponii (28) mengaku nekat menyiram suaminya Steven Nanusi Larumpaa dengan minyak panas hingga tewas karena sering dipukuli.

Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Wibowo Sitepu mengatakan, Femmy Ponii mengaku sakit hati terhadap sang suami.

“Katanya sakit hati, karena setiap kali sang suami pulang dalam keadaan mabuk, ia selalu dipukuli. Jadi karena marah, akhirnya disiramlah suaminya dengan minyak kelapa panas,” ujar Sitepu.

Meski begitu, Femmy katanya tak berniat ingin menghabisi nyawa suaminya.

“Sebenarnya cuma mau kasih pelajaran saja, tapi entah kenapa minyak panas itu malah kena di bagian wajah,” bebernya.

Baca Juga:
Ganggu Istri Orang, Pria di Wonogiri Didenda 30 Juta dan Harus Lunas Dalam Waktu 7 Hari!

Saat ini Femmy sudah ditahan untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit II Polresta Manado.

“Sudah ditahan dan sementara diproses kasusnya,” tegas Sitepu.

Meski sedang menghadapi maut akibat ulah Femmy, almarhum Steven sempat menitipkan pesan agar ibu dari ketiga anaknya itu jangan diproses hukum.

“Tolong jangan hukum dia,” kata saksi mata Ramlan Pakaya menirukan ucapan korban.

Ramlan menceritakan, saat kejadian itu, korban sedang jongkok di depan pintu kos.

Baca Juga:
Beredar Formulir Lowongan Kerja Tak Lazim, Tanda Tangan Kontrak 2 Tahun Gaji Rp 50 Juta

Ia menjerit kesakitan. Wajahnya seperti ikan yang digoreng. Sementara di luar, Femmy menjerit histeris.

“Tangkap saja saya,” ujar Ramlan menirukan ucapan Femmy.

Saksi menuturkan, di atas sepeda motor dalam perjalanan ke rumah sakit, korban kembali mengucapkan kalimat pengampunan untuk istri. Saat mau meninggal pun, ungkap dia, korban mengampuni istrinya.

“Pesan akhirnya jangan proses istri saya,” kata dia.

Namun, ucap Ramlan, ibu korban tetap berkeras memproses Femmy.

Baca Juga:
Pria di Jaksel Kepruk Kepala Teman Sendiri Pakai Batu, Begini Awal Mulanya!

“Saya ketemu ibunya, ia katakan sakit hati,” kata dia. Beber dia, korban dan pelaku selama ini akur. Mereka sering pamer kemesraan.

“Misalnya saja, pelaku memakaikan kaus kaki atau menggunting kuku suaminya,” kata dia yang menjabat penanggung jawab rumah kos korban dan pelaku.

Mengenai korban, sebut dia, sangat baik dan suka membantu tetangga. Sementara pelaku dikenal pendiam.

“Baru saja korban rayakan ulang tahun. Ia minta izin ke saya untuk gelar acara,” katanya. Akhir-akhir ini, kata dia, pelakunya mengeluh kelakuan suami yang sering pulang subuh.

Kepada sejumlah tetangga ia sempat menunjukkan sebuah nomor (ponsel) yang diduga orang ketiga dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga:
Bikin Nangis, Inilah Video Anak Yatim Piatu yang Dipaksa Mandi Oli Karena Mencuri Onderdil Bekas

“Meski demikian kami tidak menduga ia akan setega itu,” kata dia. Menurut Ramlan, kamar kos korban sudah didatangi aparat Polresta Manado. Olah tempat kejadian perkara dilakukan di kamar kos Kamis siang. “Mereka (penyidik) foto-foto kamar ini,” kata dia.

Ia mendengar jenazah korban akan dibawa ke Kabupaten Kepulauan Talaud untuk dimakamkan di sana. Beber Pakaya, keluarga itu punya tiga anak. Satu anak di rumah orangtua pelaku di Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Satu lagi di rumah orangtua korban di Talaud. “Yang bungsu bersama keduanya. Kini ia sudah ikut opa oma,” kata dia.

Femmy dibekuk aparat Polresta Manado Kamis kemarin.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Surya Kumara mengatakan, Polii ditangkap di rumah orangtuanya di Lolak, Bolmong. “Dia sudah diamankan aparat, kami akan segera proses hukum,” kata dia.

Dikatakan Surya, pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menyita sejumlah alat bukti seperti panci yang dipakai pelaku untuk menyiram minyak panas. Surya membeber, jenazah korban sementara divisum. (Dil)

Komentar

Terbaru