MANAberita.com — SEBELUM Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti selaku keponakannya karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan pelecehan verbal menimpa dirinya, Hotman Paris sudah berusaha terlebih dahulu mendamaikan hubungan antara tante dan keponakan itu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Hotman saat menemani Dewi Perssik membuat laporan di Polda Metrojaya, Senin (05/11) hari ini.
Pengacara ini sebelumnya sudah mengatakan pada Meldi yang sebaiknya meminta maaf kepada sang bibi karena masalah ini hanyalah masalah keluarga dan tak perlu dibesar-besarkan.
Namun, pihak Meldi justru tak memberikan jawaban yang memuaskan hingga seperti tak kunjung ada kemajuan yang membuat Dewi akhirnya melaporkan keponakannya sendiri.
“Dugaan pencemaran nama baik dengan dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE jo Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Yang dituduhkan, saya kira anda sudah tahu, yaitu yang dua laporan, dugaan adanya di IG (soal) KW. Kedua, dugaan kata-kata (penghinaan),” kata Hotman. (Zee)