MANAberita.com — KISRUH antara Dewi Persik dan keponakannya, Rosa Meldianti seakan tak berujung. Baru-baru ini Depe akhirnya memutuskan melaporkan keponakannya tersebut ke polisi.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Depe melaporkan Meldi ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin (05/11). Depe melaporkan Meldi atas tuduhan pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Terkait laporan tersebut, Meldi rupanya tak mau tinggal diam. Dengan menggandeng kuasa hukumnya, Rudi Kabunang, Meldi angkat bicara tentang laporan Depe terhadapnya tersebut.
Meldi rupanya berencana melaporkan balik sang tante ke polisi dengan tuduhan yang sama. Meldi dan kuasa hukumnya juga telah menyiapkan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya ini.
“Meldi akan melaporkan balik besok (Selasa) pagi sekitar jam 12, dimana klien kami sebagai pelapor dengan saudara D, tindakan pencemaran nama baik,” ujar Rudi Kabunang
“Kami hadirkan barang bukti video dan capture Instagram terlapor, dan DP patut dicurigai pencemaran nama baik.”
Meldi juga mengaku pasrah atas laporan Depe dan akan menghadapinya. Ia juga percaya dan menyerahkan semuanya pada kuasa hukumnya.
“Mau gimana lagi udah dilaporin ya dihadapi,” ujar Meldi. “Semua saya serahkan ke kuasa hukum saya.”
Terkait kabar ayah Meldi sudah meminta maaf pada Depe, pihaknya mengaku semua itu di luar konflik tersebut. “Tentang hal itu kami cuma dapet info dan nggak ada kebenarannya, itu di luar permasalahan ini,” ungkap Rudi.
Rudi menuturkan permintaan maaf memang tak bisa dilontarkan begitu saja oleh kliennya. “Diketahui, permohonan maaf itu nggak segampang itu diucapkan klien kami. Kita itu harus perjelas siapa berbuat apa. Berdasarkan bukti saksi, adanya pencemaran nama baik yang dilakukan,” pungkas Rudi.
“Nanti kita buktikan ke penyidikan, baik itu pelapor atau terlapor, tambahnya. Meldi sendiri juga mengaku tak menyangka Depe benar-benar melaporkannya ke polisi, apalagi mereka masih memiliki hubungan keluarga.
“Sangka nggak sangka saya nggak (menyangka), sangat disayangkan karena keluarga sendiri,” tutur Meldi. Saat ditanya tentang ancaman hukuman 4 tahun penjara jika ia terbukti bersalah, Meldi hanya berharap yang terbaik.
“No comment doain aja yang terbaik,” lanjut Meldi.
Meldi dan kuasa hukumnya juga yakin bisa memenangkan kasus ini meskipun melawan Depe bersama pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea.
“Kami yakin permasalahan ini dari bukti dan saksi, laporan kami akan diterima dan ada dugaan pencemaran nama baik,” ujar Rudi. “Yakin (menang) dong.” tutupnya. (Zee)