Bejat! Guru Les di Bandung Cabuli 34 Muridnya

  • Selasa, 22 Januari 2019 - 17:22 WIB
  • Kriminal
Pencabulan (ilustrasi)
Pencabulan (ilustrasi)

MANAberita.com – KELAKUAN  bejat yang dilakukan DRP (48) rupanya tidak dilakukan terhadap satu anak didiknya. Dari hasil pemeriksaan ada 34 anak yang menjadi korban pencabulan.


“Semua korban adalah laki-laki. Mereka mulai dari pelajar SD, SMP dan SMK,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin (21/01).

Irman mengatakan dari 34 anak yang telah dilakukan pemeriksaan, enam di antaranya terbukti disodomi oleh pelaku.

“Enam, maaf, disodomi. Sisanya tindakan cabul. Total semua korban ada 34 anak,” katanya.aat ini, kata Irman, para korban telah dilakukan pemeriksaan dan pendampingan. Sementara pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Bandung.

“Kita masih dalami terus kasus ini. Termasuk kemungkinan ada korban lainnya,” ujarnya melansir detik.

Baca Juga:
Karena Jamu, Pemuda Asal Yogyakarta Batal Menikah dan Harus Mendekam di Penjara

Sebelumnya DRP yang berprofesi sebagai guru les matematika ini ditangkap anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung. Ia ditangkap setelah dilaporkan oleh salah satu orang tua korban.

Kini pelaku telah ditahan di Rutan Satreskrim Polrestabes Bandung. DRP dijerat dengan Pasal 82 jo 76 e UU No 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 23 tahun 2003 tentang pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

Komentar

Terbaru