Masuk Bui Lagi, Tapi Happy… Alasan Pemuda ini Bikin Miris

  • Senin, 28 Januari 2019 - 00:43 WIB
  • Kriminal

 

MANAberita.com – WAJAHNYA terlihat memelas. Bila bertemu pada pandangan pertama, banyak yang tak yakin bahwa Gede Kama, 19, melakukan aksi pencurian.

Apalagi gayanya planga-plongo, seperti orang yang tak bersalah. Meski begitu, jangan tertipu dengan wajahnya.

Setahun terakhir, Gede Kama terbukti melakukan tiga kali aksi pembobolan rumah di wilayah Desa Busungbiu. Ia spesialis mengincar ponsel yang kemudian dijual untuk kebutuhan sehari-hari.

Aksi terakhir diduga dilakukan pada Senin (14/1) pekan lalu. Gede Kama diduga membobol rumah di banjar Dinas Kelod, Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu.

Baca Juga:
Rutinitas Elizabeth Holmes Di Dalam Kamp Penjara Federal Di Bryan, Texas

Saat itu ia mencuri sebuah ponsel Oppo A37. Sebelum membobol rumah tersebut, pelaku yang sudah berkali-kali masuk penjara itu sempat membobol dua rumah lainnya di wilayah Desa Busungbiu.

Masing-masing dilakukan pada 6 September 2018 dan 24 Desember 2018. Kapolsek Busungbiu AKP I Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, tersangka Gede Kama memang terlihat seperti orang yang tak mampu melakukan aksi pencurian.

Namun, ia pencuri yang sudah matang. Ia spesialis membobol rumah yang tak berpenghuni.

“Pelaku ini tahu mana yang rumahnya dalam kondisi kosong, mana yang ada orangnya. Biasanya dia mengintai dari kejauhan. Mengintainya bisa berjam-jam,” kata Agus Dwi.

Baca Juga:
Bisa-Bisanya! Pasangan Pencuri Anggur Senilai $1,7 juta Dipenjara Selama 4 Tahun Di Spanyol

Barang yang dicurinya pun sangat spesifik, yakni ponsel. Tersangka Gede Kama disebut tak pernah mencuri barang lain. Entah itu uang, perhiasan, maupun laptop.

Menurut Agus, tersangka sudah dua kali keluar masuk Lapas Singaraja. Terakhir tersangka bebas pada Januari 2018 lalu, setelah tersangkut kasus curat di Busungbiu. Saat itu ia menjalani hukuman 10 bulan penjara.

“Dua kali masuk lapas. Kasusnya sama, bobol rumah juga. Kalau dulu dia beraksi siang-siang, sekarang sudah mulai berani beraksi malam,” imbuh perwira yang sempat menjabat Kasat Reskrim Polres Klungkung itu.

Baca Juga:
Emak-Emak Ketahuan Mengutil di Supermarket, Total Harga Barang Curian ini Bikin Syok

Sementara itu tersangka Gede Kama seolah tak memiliki rasa bersalah melakukan aksi pencurian. Tersangka mengaku melakukan pencurian karena betah di dalam penjara. “Senang pak, sering dapat nasi gratis,” ujar Kama.

Tersangka Kama pun mengaku hanya tertarik mencuri ponsel tiap kali menjalankan aksinya. Lebih spesifik lagi, ponsel yang memiliki kamera. Alasannya pun sederhana.

“Bisa selfie pak. Nanti kalau bosan dijual, pakai beli nasi,” ungkapnya. Kini Gede Kama pun kembali menghuni penjara untuk ketiga kalinya.

Kali ini ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pembaratan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Komentar

Terbaru