Foto hanya ilustrasi
MANAberita.com — POLDA Jawa Timur (Jatim) telah merilis 45 nama artis dan model yang diduga terlibat prostitusi online. Enam nama di antaranya adalah Maulia Lestari, Beby Shu, Fatya Ginanjarsari, Aldira Chena alias Sundari Indira, Tiara Permatasari, dan Riri Febrianti.
Polisi akan melayangkan surat panggilan kepada mereka pada minggu depan.
“Sudah ada nama-namanya lengkap. Yang dua adalah artis sinetron dari TV swasta. Terus yang dua finalis Putri Indonesia. Yang dua lagi artis FTV dan foto model. Mereka akan kami layangkan pemanggilan minggu depan,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, mengutip Jawa Pos.
Menurut penulusuran JawaPos.com, Fatya adalah finalis Putri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara. Sedangkan Maulia adalah runner up II Putri Indonesia 2016 asal Jambi. Sementara nama lainnya merupakan artis sinetron berjudul Anak Jalanan dan Rahasia Cinta serta selebgram.
Polisi akan memanggil enam nama tersebut sebanyak 2 kali. Jika masih mangkir, penyidik akan melakukan pemanggilan paksa.
“Kalau nggak datang, ya kami akan upaya (pemanggilan) paksa untuk membawa mereka. Karena ini menyangkut atau memperjelas jaringan kasus prostitusi online ini,” kata Luki
Tak hanya untuk menguak jaringan prostitusi, polisi akan menggunakan keterangan mereka untuk melacak keberadaan dua mucikari yang masih buron. Sebab dua mucikari itu merupakan kunci atas jaringan prostitusi artis.
“Kalau dua (buron) ini tertangkap, lebih besar lagi. Karena kuncinya di dua orang (buron) itu,” tukas Luki.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan, pihaknya akan memanggil mereka sebagai saksi. Pemeriksaan nama-nama itu juga akan menjadi bentuk keseriusan polisi dalam upaya mengungkap prostitusi online.
“Kami akan panggil resmi. Bukan lagi inisial. Surat (pemanggilan) sudah kami tanda tangani. Tinggal kami layangkan saja,” tegas Barung. (Alz)