MANAberita.com — SEORANG wanita asal China yang merupakan vlogger, dipenjara 1 tahun 8 bulan karena dianggap melakukan pencabulan terhadap belut. Dia menyiarkan secara langsung aksinya saat bercinta dengan belut tersebut.
Pelaku yang disebut sebagai Qiqi ini memasukkan belut ke dalam kemaluannya, namun belut itu malah masuk ke dalam bagian tubuhnya hingga dia harus menjalani operasi.
Nasib sial belum berhenti di situ, pengadilan kota Zheijang menjatuhkan denda sekitar Rp 104 juta kepadanya dengan pasal tindak pidana pencabulan.
Qiqi sendiri melakukan hal nyeleneh ini untuk mendapatkan uang dengan cara cepat. Dia tertarik dengan penawaran seseorang untuk membuat konten cabul nan ekstrem demi mendapat bayaran Rp 190 juta.
Video yang menyebar lewat platform streaming ilegal Tiger ini kemudian menjadi viral dan menuai kecaman luas, hingga akhirnya Qiqi pun ditangkap dan dipenjara. (Alz)