MANAberita.com —NASIB apes dialami Suhartoyo warga Dusun Ngepung, Desa Berat Wetan, Gedeg, Mojokerto. Dia menjadi korban penipuan hingga tabungannya di Simpedes BRI terkuras Rp 65 Juta.
Informasi yang dihimpun peristiwa penipuan ini bermula ketika Suhartoyo mendapat telepon dari orang tak dikenal yang mengaku dari pihak Bank BRI. Penelpon menginformasikan, kalau dirinya mendapat bonus dari BRI berupa pulsa Rp 500.000.
Suhartoyo menceritakan, penelpon laki-laki itu bertanya pulsanya dikirim ke nomer yang mana. “Saya jawab, nomer saya aja. Saya tidak curiga. Bahkan saya sempat bertanya apakah ada biaya tambahan, dan dijawab tidak ada karena BRI tidak mau merugikan rakyat,” cerita Suhatoyo kepada wartawan.
Setelah berbincang, pria tersebut menutup teleponnya dan selang beberapa menit dirinya mendapat kiriman pulsa Rp 80.000, dan kiriman pulsa ini tak sesuai yang dijanjikan penelpon.
Tak lama kemudian, orang tersebut menghubunginya lagi dan menanyakan apakah pulsa yang dikirim sudah masuk apa belum?. “Saya jawab sudah masuk tapi hanya Rp 80.000. Tapi penelpon itu langsung menutup percakapan,” tambahnya.
Setelah ditunggu lama tak mendapatkan tambahan pulsa, Suhartoyo pun mulai curiga. Lalu menanyakan ke Agen BRI Ngepung, Berat Wetan terkait program bonus pulsa. “Pihak Agen menjelaskan BRI tidak menginformasikan bonus melalui telpon atau sms. Kalau nasabah mendapat bonus pihak BRI langsung datang ke rumah nasabah,” kata Suhartoyo menirukan kata si Agen.
Karena merasa curiga, pihak Agen pun meminta Suhartoyo untuk mengambil kartu ATM dan buku tabungan dan mengecek saldonya. Ternyata, saldo tabungannya tinggal Rp 2.071.187. Padahal, sebelumnya saldo Suhartoyo sebesar Rp 67.071.187. “Saya baru nabung sekitar dua bulan lalu, hasil menjual tiga ekor sapi,” ungkapnya.
Saat diperiksa dari print out rekening koran terlihat, tabungan Suhartoyo terkuras Rp 65.000.000 yang diambil melalui empat kali penarikan. Pertama penarikannya Rp 10.000.000, yang ke dua Rp 40.000.000, yang ke tiga Rp 10.000.000, dan yang terkahir penarikannya Rp 5.000.000.
Di dalam rekening koran juga diketahui ada dua nama di balik penarikan saldo tabungan, yakni Yuli dan Nurfitria. Nama itu tidak dikenal Suhartoyo. Selain itu, dalam penarikan tersebut tertulis bukti uraian transaksi tertera BRIVA (BRI Virtual Account) disambung dengan nomer kode.
Suhartoyo mengaku heran uangnya bisa berkurang, padahal dia tidak menyebutkan password kartu ATMnya, bahkan dia pun tidak tahu passwordnya, karena selama ini selalu lewat teller.
Akhirnya Suhartoyo melaporkan ke BRI dan dijanjikan selama 20 hari untuk pengusutan. Namun hingga 1 bulan belum ada kabar perkembangan dari pihak BRI Kantor Cabang Unit Majapahit. “Pihak BRI mengatakan katanya masih dalam proses. Ini hampir satu bulan ini tidak ada kabar lagi,” ucapnya.
Suhartoyo bertanya ke BRI apakah harus lapor polisi?, katanya tidak perlu, karena BRI mempunyai polisi dan masih memproses kasus ini. Bahkan dirinya disarankan untuk menarik saldo sisa Rp 2.071.187 agar tak dikuras. (Ila)