MANAberita.com — KALI ini Kabupaten Lamandau Dihebohkan dengan adanya kasus persetubuhan anak dibawah umur. Kali dilakukan Kakak Beradik didalam rumah. Mereka melakukannya sebanyak tujuh kali saat orangtuanya tidak dirumah.
Sebut saja adiknya Bunga ( 13) dan kakaknya Kumbang (15) sama-sama duduk di bangku SMP warga Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Kejadian persetubuhan berawal sejak bulan Februari lalu.
Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat Reskrimnya, Iptu Angga Yuli Hermanto mengatakan, kasus persetubuhan yang dilakukan Kakak kandung kepada Adiknya sudah ditangani.
Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui, saat mati lampu itu, Ayahnya tidak ada di rumah karena bekerja, sementara ibunya sedang pergi. Kondisi rumah yang sepi dan hanya mereka berdua dan sama-sama menonton film porno.
Akhirnya, lanjut Angga, kakak melakukan bujukan rayuan kepada adiknya, dan menjanjikan akan memberikan uang saku lebih untuk adiknya.
“Dengan bujukan itu lah kakaknya menyetubuhi adik kandungnya sendiri. Ia juga mengancam sang adik agar tidak lapor kepada orangtuanya” Kata Iptu Angga.
Kejadian ini terungkap saat bunga mengeluhkan sakit di kelaminnya dan ibunya membawanya ke puskesmas. Namun petugas kesehatan di puskesmas tidak memberi obat tetapi menyarankan agar bunga di periksa di RSUD. Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu terkejut karena anak perempuannya ternyata mengalami infeksi di bagian kelaminnya akibat benda tumpul.
“Orangtuanya kemudian melaporkan kejadian ini kepada polres Lamandau . Dari hasil pemeriksaan terhadap korban akhirnya terungkap bahwa yang melakukannya adalah kakaknya sendiri, dan sudah dilakukan Penahanan “ujar Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna melalui Kasat reskrimnya, Iptu Angga Yuli Hermanto.
Persetubuhan ini tidak hanya sekali, tapi sudah tujuh kali. Terakhir ia melakukannya pada tanggal 21 maret lalu. Semua dilakukan di rumahnya sendiri, saat kedua orangtuanya sedang bekerja. (Dil)