Terlilit Hutang, Pria di Pasaman Nekat Sandera dan Bunuh Keponakan Dibawah Umur

  • Senin, 20 Mei 2019 - 20:39 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

Ilustrasi

MANAberita.com — TERSANGKA Amrizal (30) pembunuh sadis anak dibawah umur RS (10) di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengaku tak kuasa karena terlilit utang hingga nekat menyandera korban dan meminta uang tunai ratusan juta rupiah kepada orangtua korban sebagai tebusan.

Korban tidak lain yang merupakan keponakan Amrizal sendiri ditemukan tidak bernyawa di kebun coklat Simpang Mangga Maninjau, Panti, Pasaman.

“Untuk sementara dari pengakuan tersangka, tidak kuasa terlilit utang di Bank. Sehingga tersangka nekat melakukan penyanderaan terhadap korban Rahmat Sah (10) di pondok sebuah kebun cokelat Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti pada (15/05) lalu. Kemudian tersangka mengirim pesan lewat SMS kepada orang tua korban meminta uang tunai sebanyak Rp250 Juta sebagai tebusannya,” terang Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi, mengutip Covesia.

Menurut AKP Lazuardi, tersangka memang memiliki sebuah kios pupuk juga dilengkapi aneka bahan, obat/racun serta peralatan pertanian di daerah Panti.

“Namun usahanya untuk meminta uang tebusan kepada orangtua korban gagal. Sehingga tersangka nekat menghabisi nyawa korban. Tersangka mengaku memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali dan membuang jasadnya disemak-semak kebun Cokelat cokelat Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti,” tambahnya.

Baca Juga:
Gara-Gara Terlalu Lama di WC Umum, Pria ini Dipukuli Warga Hingga Tewas

Sementara sepeda motor Beat milik korban dibuang disebuah kebun sawit sekitar 500 meter dari TKP korban.

“Semua Barang Bukti (BB) sudah kita kumpulkan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Pasaman. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus ini,” tukasnya. (Alz)

Komentar

Terbaru