Ayah Bekerja, Remaja 15 Tahun di Tulungagung ‘Ditunggangi’ Kakek-Kakek di Rumahnya

  • Jum'at, 21 Juni 2019 - 18:15 WIB
  • Kriminal
Ilustrasi

Ilustrasi

MANAberita.com — PULANG mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung justru mendapati kenyataan pahit.

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias kakek-kakek.

Mengutip Tribun Jambi, peristiwa ini bermula saat ayah Nini ( bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/06) sore.

Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Baca Juga:
GEMPAR! Pendeta Ini Minta Menag Hapus 300 Ayat Alquran Agar Tak Lahir Radikalisme

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji.

Ayah Nini kemudian menangkap Laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini.

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno. Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Baca Juga:
Propam SultraAmankan Polisi Berseragam Viral

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/06) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban. Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Baca Juga:
Akhirnya Terungkap! Inilah ‘Wujud! Napi yang Tipu Brigpol Dewi Untuk Berfoto Bugil, Berperawakan Anak-Anak!

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno. (Ila)

Komentar

Terbaru