Gara-Gara Acungkan Jari Tengah ke Orang Tak Dikenal, Pemuda di Bekasi Tewas Dibakar Hidup-Hidup

  • Rabu, 12 Juni 2019 - 21:40 WIB
  • Kriminal
Pelaku pengeroyok Aditya

Pelaku pengeroyok Aditya

MANAberita.com — KEEMPAT pelaku pengeroyokan saat di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (12/06).

Korban tewas itu diketahui bernama Putra Aditya.

Putra Aditya tewas secara mengenaskan karena dibakar hidup-hidup menggunakan bensin setelah dikeroyok.

Mengutip Tribun Jabar, Wakil Kepala Resort Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada, Rabu (05/06) sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Raya Kodau, RT 02/03 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

“Korban atas nama Putra Aditya usia 18 tahun, korban dan pelaku ini saling ejek dan terjadi keributan,” kata Eka.

Awalnya, korban bersama tujuh orang rekannya berboncengan tiga sepeda motor dari arah pertigaan Jalan Raya Kodau Jatimekar.

Ketika di tempat kejadian perkara (TKP), melihat kelompok pelaku berjumlah 8 orang yang sedang nongkrong di pinggir jalan.

Baca Juga:
Kekhawatiran Meningkat Ketika Serangan Udara Israel Menghantam Gaza

“Saling ejek seorang teman korban mengacungkan jari tengah, sehingga kelompok pelaku kesal,” ujar Eka.

Kemudian, seorang pelaku bernama Rio mengejar korban.

Korban lalu turun dari sepeda motor dan menantang. Sedangkan rekan-rekannya tancap gas dan kabur meninggalkan TKP.

“Korban ini menantang, kelompok pelaku langsung merespon dengan memukul korban, terjadilah perkelahian, teman-teman korban tidak ikut turun mereka kabur,” ujar Eka.

Baca Juga:
Bunuh Istri Karena Menolak Diajak Berhubungan Intim, Pria ini Buat Drama Mengerikan!

Korban berusaha untuk kabur ke sebuah warung, namun kelompok pelaku yang berjumlah delapan orang terus mengejar hingga akhirnya satu orang di antaranya bernama Rizki Syahputra mengambil bensin eceran dan menyiramkan ke badan korban.

“Bensin yang berada di rak eceran bensin dan menyiramkan ke kepala dan badan korban, selanjutnya disulut menggunakan korek api sehingga sebagian badan dan kepala korban mengalami luka bakar,” jelas dia.

Setelah membakar korban, para pelaku kabur dari TKP, sementara korban berusaha menyelamatkan diri dengan memadamkan api yang membakar tubuhnya.

Dia lalu diselamatkan warga sekitar dan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga:
Rusuh di Penjara, 52 Napi Tewas, 16 Diantaranya Dipenggal

“30 detik api yang membakar korban padam lalu ditolong warga, selama dua hari dirawat di RS Polri Kamat Jati korban kemudian dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Eka.

Sementara polisi yang menerima laporan aksi kekerasan itu langsung memburu para pelaku. Empat orang berhasil diamankan diantaranya, Rizky Ade Syahputra (26), Nurhamzah Sutarna (24), Tegar Gusti (15) dan Angga Priyanto (22).

“Empat orang pelaku masih dalam pengejaran yaitu Riyo, Dagol, Ziko, Riko,” paparnya.

Keempat pelaku kini ditahan di Mapolsek Jatiasih, mereka dikenakan pasal 170 KUHP ayat 2 ke 2e tentang penganiayaan hingga meninngal dunia ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara. (Alz)

Komentar

Terbaru