Kesal Airnya Sering Dipakai, Pekerja di Kalimantan Barat Bunuh Teman Kosannya

  • Sabtu, 22 Juni 2019 - 12:57 WIB
  • Kriminal
Foto hanya ilustrasi

Foto hanya ilustrasi

MANAberita.com — PURWANTO (34) warga Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah.

Seorang karyawan harian lepas PT SNIP di Dusun Titi Engkabang, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu , kab sintang , kalimantan barat. ditemukan tewas di dalam sebuah mess (Camp) MR 5 PT SNIP rabu 19 juni 2019 pukul 08.00 WIB. Terdapat luka bekas sayatan pada leher, kepala, dan jari korban.

Jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD Ade M Djoen Sintang guna dilakukan visum.

Terungkap pelaku bernama De Famber Holivil Situmorang (23) warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.

pelaku mengakui perbuatannya terhadap Purwanto. Bahkan dia (pelaku) sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Lantaran pelaku mengaku kesal terhadap korban hanya gara-gara ‘Air’ yang diakui pelaku selalu korban menggunakannya.

Dengan niat menghabisi nyawa korban, pelaku membawa sebuah parang dan pergi ke camp tempat korban tinggal.

Baca Juga:
Pilih Transaksi di Kamboja, Ini Dia Alasan Sindikat Penjual Ginjal Indonesia

“Saat itu korban sedang bermain HP-nya. Melihat saya bawa parang, korban menendang saya sebanyak satu kali. Kemudian saya langsung tebas leher korban. Setelah korban jatuh, saya tebas lagi bagian kepala korban sebanyak 3 sampai 4 kali,” cerita pelaku.

Setelah melihat korban tak bernyawa. Pelaku mengaku langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban.
Membawa handphone korban yg dipakai, dan uang tunai milik korban sebesar Rp.1.800.000,-.

Sementara parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban langsung di buangnya ke parit.

Baca Juga:
Kesal Terus Diomeli, Pria ini Bunuh Istri dan Empat Anaknya

Kemudian, pelarian pelaku sempat terhenti di Kabupaten Sekadau. Pasalnya pelaku terjaring sebuah razia kendaraan bermotor yang dilakukan aparat kepolisian setempat. Namun pelaku berhasil lolos. Hanya saja kendaraan milik korban yang digunakan pelaku terpaksa di tahan pihak kepolisian, lantaran tidak memiliki surat kendaraan yang lengkap.

Selanjutnya, pelaku melarikan diri menggunakan sebuah angkutan umum dengan tujuan ke Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang.

Selain itu, pelaku juga mengaku baru tiga Minggu berada di Kabupaten Sintang untuk mencari pekerjaan. Sebelumnya pelaku nge-kost di Jalan Padat Karya, Kota Pontianak. Di Pontianak pelaku bekerja sebagai instalatir listrik sekitar 1 tahun. (Dil)

Komentar

Terbaru