MANAberita.com — KASUS pemerkosaan kini sedang merajalela, bukan hanya kepada orang dewasa akan tetapi juga anak-anak.
Bahkan pelaku pemerkosaan pun juga belum tentu orang dewasa, ada juga pelaku yang di bawah umur.
Perbuatan seperti ini tentunya dianggap melanggar hukum apa lagi jika dilakukan dengan yang di bawah umur.
Terkadang pemerkosaan seperti ini juga mendapatkan bantuan dari pihak lain agar tidak terbongkar.
Nyatanya pemerkosaan juga bukan hanya dilakukan oleh orang asing, melainkan keluarga pun juga bisa.
Seperti kasus yang satu ini, anak perempuan yang baru berusia 6 tahun harus melalui masa kecil yang keji.
Bagaimana tidak, setelah diperkosa oleh dua saudara laki-lakinya yang berusia 12 dan 15 tahun, gadis kecil ini dicekik sampai meregang nyawa.
Sang ibu dari saudara laki-lakinya ini menemukan mayat gadis kecill itu dan memilih untuk menyembunyikannya.
Ia menyembunyikannya agar tidak ditemukan oleh publik dan pihak kepolisian.
Ternyata gadis kecil itu memang suka bermain di rumah saudaranya. Kali ini dia dibujuk dengan permen untuk datang.
Akan tetapi orangtua dari gadis kecil ini meminta bantuan polisi untuk mencari putrinya yang hilang.
Nyatanya mayat gadis kecil ini ditemukan hanya 180 meter dari rumah saudaranya itu.
Akhirnya kedua saudara laki-laki itu dan ibunya mengakui perbuatannya sampai menyembunyikan mayat gadis kecil itu.
Akhirnya saudara laki-laki dan juga ibunya dijatuhkan tuduhan membunuh dan menyembunyikan bukti.
Mereka akan diadili di bawah Undang-Undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual.
Sebagai informasi saudara laki-laki itu mencari nafkah sebagai pemilih kain untuk diolah dan sang ibu bekerja sebagai buruh. (Dil)