Ibu Terjerat Kasus Narkoba, Bayi Umur 9 Bulan di OKU Timur Terpaksa Ikut Hidup di Penjara

  • Rabu, 21 Agustus 2019 - 15:22 WIB
  • Kriminal
Mia dan bayinya

Mia dan bayinya

MANAberita.com — MIA (37) tersangka kasus narkoba harus mendekam dibalik jeruri besi bersama bayinya, Son yang berusia 9 bulan. Bayi malang itu harus ikut merasakan dinginnya suasana dibalil jeruji besi karena ketergantungan terhadap ASI ibunya sudah hampir lebih 5 bulan.

“Belum ada bantuan dari dinas terkait.” kata Mia

Diketahui, suami Mia, juga ditahan karena kasus yang sama. Mia ditangkap atas kasus narkoba setelah melahirkan bayinya. Dirinya mengaku nekat menjadi penjual narkoba demi mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Karena tidak mau memberikan susu formula kepada bayinya, sehingga dibawa ke Rutan agar tetap bisa diberi ASI. Bayi mungil ini akhirnya tinggal di sel khusus yang disediakan oleh pihak Rutan Martapura.

“Suami aku juga dipenjara, aku masuk ke Rutan bulan empat lalu, kasihan sebenarnya dengan anak aku, menyesal sekali aku, apa lagi aku kena vonis enam tahun,” jelas Mia dengan mata bekaca- kaca.

Warga Belitang ini menjelaskan, terkait kesehatan sang buah hatinya, pihak Rutan Martapura memberikan perhatian. Saat imunisasi pihak Rutan Martapura memperbolehkan sang bayi dibawa keluar rutan untuk memdapatkan imunisasi di Posyandu terdekat.

Baca Juga:
Tahu Diperkosa, Korban Reynhard Sinaga Mau Bunuh Diri!

“Pihak disini sangat perhatian, dibantu makanan tambahan, dan saya tinggal di ruangan khusus agar bayi saya selalu sehat,“ jelasnya.

Ia mengatakan sangat menyesal telah berbisnis barang haram tesebut. Dan mengaku dirinya kurang iman, sehingga kembali terjerumus dalam kasus yang sama.

“Saya sangat menyesal sekali bisa seperti ini. Saya mengucapkan sangat maaf sekali kepada orang tua, keluarga dan orang-orang terdekat,” sesal Mia.

Baca Juga:
Terungkap! Ternyata Inilah Alasan Pelaku Tega Mutilasi Kepala Budi Hartanto

Sementara Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Martapura Royhan Al Faisal mengatakan, penahanan tersebut bukan dilakukan kepada bayi itu, tapi penahanan dilakukan kepada tersangka Mia.

Bayi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perbuatan dari ibunya yang merupakan tersangka penjual narkoba. Dalam kesemptan tersebut, pihak rutan juga membenarkan kalau sampai saat ini belum ada bantuan dan perhatian dari dinas terkait.

“Kita sudah membantu, mencarikan solusi yang tepat demi meringankan beban tahanan itu, dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi bayi tersebut. Saat bayi usia satu tahun sudah tidak boleh lagi tinggal di sel, demi psikologi anak tesebut, jadi bayi sudah ada yang menjemput untuk keluar dari Rutan ini,” pungkasnya. (Alz)

Komentar

Terbaru