Terkait RKUHP, Menkumham Sebut Dian Sastro Bodoh! Berikut Kronologisnya

  • Rabu, 25 September 2019 - 11:59 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – ARTIS cantik nan cerdas Dian Sastrowardoyo menjadi pembicaraan publik setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut aktris tersebut “bodoh” karena berkomentar terkait revisi RKUHP.

Kegaduhan bermula ketika Dian Sastro memberikan tanggapan terkait revisi RKUHP. Ia mengunggah ulang sebuah tulisan Tunggal P di petisi daring Change.org yang mengkritik sejumlah pasal kontroversial di RKUHP.

Melansir dari cnnindonesia, salah satu yang disorot oleh Tunggal dan Dian adalah soal korban perkosaan bakal dipenjara empat tahun bila ingin menggugurkan kandungan hasil kejadian tersebut.

Ketika Yasonna ditanya sebuah media nasional pada Senin (23/9) soal protes Dian Sastro tersebut, Menteri Hukum dan HAM itu menyebut Dian tak membaca Undang-undang sebelum memberikan komentar sehingga terlihat bodoh.

Yasonna membantahnya dan menyebut komentar Dian tak sesuai dengan pasal-pasal di revisi RKUHP.

Menurut Yasonna, RKUHP justru melindungi korban perkosaan. Ia menjelaskan, dalam KUHP yang lama, bila korban perkosaan langsung menggugurkan akan bisa dipidana.

Sementara itu, dalam draft RKHUP pasal 470 disebutkan setiap perempuan yang menggugurkan atau meminta orang lain menggugurkan kandungan terancam pidana empat tahun penjara.

Jika pengguguran kandungan itu dilakukan tanpa persetujuan si perempuan maka dapat dipidana paling lama 12 tahun.

Jika perbuatan tersebut mengakibatkan matinya perempuan tersebut dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun,” tulis pasal tersebut.

Pengecualian hukum berlaku bagi dokter yang melakukan aborsi pada korban perkosaan atas alasan medis (pasal 472 ayat 3), tapi tidak bagi perempuan.

Baca Juga:
Anne Heche Meninggal, Keluarga Mengatakan ‘Kami Telah Kehilangan Cahaya Terang’

Setelah disebut “bodoh” oleh Yasonna, Dian Sastro pun angkat suara. Melalui unggahan Story di Instagram, Dian pun mengajak semua pihak untuk kembali membaca revisi RKUHP tersebut.

“Daripada kita kecil hati dibilang enggak tahu apa-apa, lebih baik kita pelajari lagi yuk,” kata Dian yang kemudian melampirkan sejumlah tangkapan layar berisi pasal-pasal RKUHP yang dimaksud, yaitu pasal 470-472 soal Pengguguran dan Pasal 480.

“Menurut kamu gimana? Hukum ini akan mengikat kita sebagai warga negara. Saya dan teman-teman membaca. Dan ya, kami akan membaca dan membaca lagi,” kata Dian.

“Dan lebih baik kita merasa bodoh dan terus belajar, daripada sudah merasa tahu semuanya,” lanjutnya.

Baca Juga:
Anne Heche Meninggal, Keluarga Mengatakan ‘Kami Telah Kehilangan Cahaya Terang’

“Lalu kalo memang ada penjelasan lebih lanjut terkait KUHP tersebut, mohon disosialisasikan ke masyarakat dengan lebih baik beserta rujukannya. Sekian dan terima kasih,” kata Dian.

“You can call me anything you want. But we shall not be silenced,” ujarnya.

Dian kemudian mengunggah ulang beragam dukungan yang datang kepadanya akibat kekisruhan ucapan “bodoh” ini.

“Selama kenal dan berteman 22 tahun, teman saya dian sastro adalah orang yang paling kritis sama informasi dan enggak ada sejarahnya dia akan bicara terutama secara publik kalau dia tidak punya informasi untuk mendukung omongannya,” kata Reina Latief Wardhana yang diunggah ulang oleh Dian.

Baca Juga:
Diduga Kuat Anak Keluarga Kalideres Bernama Dian Meninggal Terakhir

“Bullying is so last year, but a minister of law and human rights doing it to the right of one voice, that new dude,” kata Arifaldi Dasril yang juga diunggah ulang oleh Dian.

Budayawan Sudjiwo Tedjo juga memberikan dukungan kepada Dian Sastro melalui kicauan di Twitter. Bahkan, ia menjuluki aktris tersebut sebagai “Puteri Reformasi”

“Dengan pernyataan Dian Sastro yang begini, maka Republik #Jancukers memberi gelar padanya Puteri Reformasi ..Namanya pun kami ubah dengan tumpeng 8 penjuru angin menjadi: DIAN YANG TAK KUNJUNG PADAM .. nama@panggilannya YANG,” kata Sudjiwo Tedjo.

“Wahai Puteri Reformasi, wahai Dian Yang Tak Kunjung Padam d/h Dian Sastro, tolong usulkan ke TV-TV, Yang, lain kali kalau ngundang Menkumham Bpk Yasonna Laoly, tolong undang di talkshow yg edisi Bahasa Inggris. Krn semalam di ILC TV One, beliau bicaranya banyak Ingggrisnya, Yang,” lanjutnya.

Komentar

Terbaru