Gara-Gara Batal Menikah, Pria di Lubuklinggau Nekat Gantung Diri, Ini Surat Wasiatnya

  • Kamis, 31 Oktober 2019 - 13:47 WIB
  • Peristiwa
Ilustrasi

 

Ilustrasi

MANAberita.com – RIO Yuli Wibowo, 25, warga Jalan Nangka, RT 02, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, ditemukan tewas tergantung di kamarnya.

Dugaan sementara Wibobo nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran pernikahannya dengan sang kekasih tertunda.

Melansir JPNN, Peristiwa itu baru diketahui setelah ayah korban Zulkipli, curiga korban tak kunjung keluar kamar sejak dirinya pulang dari kebun hingga selesai makan malam, pada Minggu (27/10), sekitar pukul 19.00 WIB.

Zulkipli pun kemudian mengecek ke kamar korban. Alangkah terkejutnya dia ketika melihat korban tergantung di terali besi jendela kamar dengan selendang tali tas warna kuning. Lantas Ayah korban yang melihat kejadian tersebut meminta tolong warga sekitar.

Ketua RT 02, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kateni, menjelaskan bahwa korban termasuk orang yang tertutup dan pendiam.

Kendati demikian korban cukup membaur di tengah warga. Bahkan sebelum ditemukan meninggal korban juga sempat menghadiri acara yasinan di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:
Wanita Ini Ditemukan Meninggal Dunia Karena Bermain Ponsel Sampai Larut Malam, Kok bisa?

“Orangnya pendiam jadi tidak bisa ditebak, malah malam minggu dia sempat hadir Yasinan di tempat warga (Mulyono), makanya ketika dapat kabar korban meninggal kami kaget,” jelas Kateni.

Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Harisson Manik, menjelaskan bahwa pihaknya baru dapat informasi dan begitu tiba di TKP korban sudah dimandikan.

Namun dari hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi-saksi, korban memang gantung diri. “Motif bunuh diri yang dilakukan korban diduga karena kecewa pernikahannya tertunda,” ungkap Manik.

Baca Juga:
Usai Membunuh, Dimana Prada Deri Pramana Larikan Motor dan Ponsel Vera Oktaria?

Hal itu diperkuat dengan pesan yang ditinggalkan korban sebelum meninggal.

“Isi suratnya, dia itu curhat merasa dihalangi mau nikah, padahal dia sudah tunangan,” kata Manik tanpa menjelaskan siapa dimaksud korban yang menghalangi pernikahannya.

Sementara itu, jenazah korban Senin (28/10) sekitar pukul 09.30 WIB telah dimakamkan pihak keluarga di tempat pemakaman daerah Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. (Dil)

Komentar

Terbaru