MANAberita.com — SATU siswa kelas VII SMPN 9 Kota Banjarmasin berinisial F, terpaksa dikeluarkan dari sekolah setelah berulang kali melanggar peraturan sekolah. F berpindah sekolah sejak Kamis (17/10).
Kepal SMPN 9 Banjarmasin, Fahri, menuturkan F seirng kedapatan bawa handphone dan doyan menggoda guru-guru perempuan. Alhasil, pihaknya mesti memindahkan F karena perilakunya di luar kewajaran.
“Hari Kamis kemarin dipindah. Kami keluarkan karena sering bawa HP dan sering di luar saat jam pelajaran. Beberapa hari sudah kami peringatkan,” ucap Fahri, melansir Kumparan.
Fahri menegaskan kepindahan F bukan tersangkut video mesum yang sempat menghehohkan pihak sekolah dan peserta didik.
Sebelum dikeluarkan, Fahri memberi kesempatan orang tua F untuk mencari sekolahan. Begitu mendapat kepastian sekolah baru, Fahri baru meneken surat keterangan kepindahan F.
“Kalau sudah dapat sekolah, kami beri surat keterangan pindah,” ucap Fahri.
“Orangnya itu ngeyelan. Sudah diperingatkan dilarang bawa HP, masih saja bawa HP. Sama guru perempuan juga berani merayu lewat chat,” kata Fahri.
Fahri makin terkejut setelah tahu bahwa F sejatinya pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah Sambang Lihum, Kota Banjarbaru. Kabar ini disampaikan oleh wali murid bersangkutan.
“Mungkin ada kelainan saat SD. Makanya kalau dinasehati tidak masuk-masuk,” ucapnya.
SMPN 9 Banjarmasin sempat diguncang rumor seorang siswinya sebagai pelaku video mesum durasi 2 detik. Selama Rabu – Kamis (16-17/10), para guru mengidentifikasi rupa setiap peserta didik untuk mencari kemiripan dengan pemeran wanita.
“Masih belum positif, kan enggak pakai seragam sekolah. Sementara bukan pelajar SMPN 9,” ucap Fahri. (Dil)