MANAberita.com — POLISI telah menemukan fakta-fakta baru terkait penangkapan Totok Santoso Hadiningrat yang membuat geger Jawa Tengah karena mendirikan Keraton Agung Sejagat.
Terkait kasus ini, Fanni Aminadia yang diklaim sebagai permaisuri Totok itu ternyata bukanlah istri sah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, sosok wanita yang disebut Diah Gitarja itu hanya merupakan teman wanita Totok.
Dari pengungkapan kasus ini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.
“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” Rycko, mengutip Suara.
Totok dan Fani diciduk polisi saat berada di luar keratonnya di Purworejo.
“Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” kata Rycko.
Dalam kasus ini, keduanya diduga telah melakukan penipuan terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diklaim merupakan penerus Kerajaaan Majapahit.
Keduanya dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KuHP tentang penipuan. (Ila)