Wadaw!! Raja dan Ratu di Keraton Kerajaan Agung Sejagat Ternyata Bukan Pasutri

  • Rabu, 15 Januari 2020 - 18:16 WIB
  • Kriminal
Raja dan ratu di Keraton Kerajaan Agung Sejagat
Raja dan ratu di Keraton Kerajaan Agung Sejagat

MANAberita.com — POLISI telah menemukan fakta-fakta baru terkait penangkapan Totok Santoso Hadiningrat yang membuat geger Jawa Tengah karena mendirikan Keraton Agung Sejagat.

Terkait kasus ini, Fanni Aminadia yang diklaim sebagai permaisuri Totok itu ternyata bukanlah istri sah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel menyampaikan, sosok wanita yang disebut Diah Gitarja itu hanya merupakan teman wanita Totok.

Baca Juga:
Pesan Rak Buku di Online Shop, Wanita ini Ngamuk Setelah Barangnya Sampai

Dari pengungkapan kasus ini, Totok Santosa dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo.

“Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya,” Rycko, mengutip Suara.

Totok dan Fani diciduk polisi saat berada di luar keratonnya di Purworejo.

Baca Juga:
Tidak Terima Ditipu Teman Sendiri, Meliana Ambil Jalur Hukum

“Ditangkap di sekitar Wates, Yogyakarta,” kata Rycko.

Dalam kasus ini, keduanya diduga telah melakukan penipuan terkait kemunculan Keraton Agung Sejagat yang diklaim merupakan penerus Kerajaaan Majapahit.

Keduanya dijerat UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 378 KuHP tentang penipuan. (Ila)

Komentar

Terbaru