Manaberita.com – WAKIL Ketua DPR Lodewijk F Paulus berharap agar seluruh anggota DPR memiliki rasa menghargai dan menghormati budaya-budaya lokal di Indonesia agar kejadian seperti pernyataan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan untuk mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda tidak terulang lagi.
Agar tdak menimbulkan perselisihan diantara suku yang ada diindonesia, seperti yang dikutip dari Kompas.com.
“Saya katakan tadi, kearifan lokal saling menghargai. Masing-masing wilayah punya kearifan lokal, mari kita saling menghormati, saling menjaga, saling mengetahui, sehingga tidak terjadi kegaduhan-kegaduhan,” kata Lodewijk ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/1/2022).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar itu kemudian mengingatkan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal. Bahkan, kata dia, kearifan lokal itu ada yang dibawa hingga ke DPR.
“Tentunya ini pertama terkait bagaimana penampilan, cara berpakaian, contoh yang sedikit spesifik ya bagaimana dia menjaga kearifan lokal ya Pak Dedi (Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi) kan, kan tetap dia berpakaian adat seperti itu. Bahwa style orang lihat Pak Dedi oh ini orang Jabar (Jawa Barat),” jelasnya.
Lodewijk menjelaskan, dirinya sebagai orang yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Lampung juga memiliki kearifan lokal sendiri. Begitu pula, kata dia, dengan Arteria Dahlan yang berasal dari Sumatera Barat.
“Masing-masingkan membawa kearifan lokal dari wilayah masing-masing,” ungkapnya.
Di sisi lain, Lodewijk menambahkan bahwa yang terpenting satu lagi adalah soal bahasa. Indonesia dengan beragam daerah tentu memiliki bahasa yang berbeda.
Hal itu dinilainya perlu menjadi suatu yang harus dihormati.
“Yang paling penting dalam konteks dialek atau bertutur kata, ada bahasa-bahasa, apalagi bahasa-bahasa yang menjadi ciri khas sebagai penghormatan,” pesan dia.
Sebelumnya diberitakan, Arteria Dahlan kembali menjadi sorotan usai meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda saat rapat. Baca juga: Soal Pelat Nomor Polisi Milik Arteria Dahlan, Anggota Komisi III Bantah Ada Keistimewaan Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022).
Arteria telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang mempersoalkan adanya kajati yang berbahasa Sunda saat memimpin rapat.
“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat, kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, semualah, karena saya menganggap orang Sunda itu bagian dari keluarga besar kami,” kata Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022). [rika]