PNS Bakal Dapat Gaji & Bonus Jumbo, Berikut Aturan Mainnya

MANAberita.com – KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB) akan mengubah penilaian PNS/ASN di kementerian dan lembaga (K/L).

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemen PANRB, Alex Denni menjelaskan sistem penilaian ASN/PNS bukan hanya dinilai secara kelompok/organisasi, namun akan dinilai secara individu. Penilaian kinerja tersebut, kata Alex untuk meningkatkan kinerja ASN/PNS.

“Nanti kita tuntut profesionalismenya. Pengelolaan kinerja ASN melalui Permen (Peraturan Menteri) PANRB yang sedang diundangkan dan sudah keluar nomornya, sebentar lagi kita sosialisasi,” jelas Alex kepada CNBC Indonesia melalui video conference, dikutip Senin (14/2/2022).

Melansir dari CNBC Indonesia, hal ini yang akan dilakukan untuk memperbaiki kinerja PNS ini, kata Alex yakni dengan meningkatkan keterampilan. Pemerintah pun akan menyiapkan anggaran tambahan agar ASN/PNS bisa mendapatkan ‘beasiswa’ untuk mempertambah keterampilannya.

Baca Juga:
Mantan Begal Bagikan Tips Agar Terhindar dari Pembegalan

“Kita mulai menyiapkan kebijakan learning wallet, agar mereka dibekali anggaran untuk belajar,” jelasnya.

Sambil melakukan penilaian secara individu masing-masing ASN, pemerintah juga sambil menyiapkan konsep penghargaan atau reward untuk para ASN.

Konsep reward yang diberikan kepada ASN tersebut, kata Alex sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan, bahkan saat ini segera diminta untuk dilakukan uji coba di kementerian dan lembaga.

“Kita juga akan buat salary range, yang pasti harus wajar dan kompetitif. Karena kita ingin meng-attrack talenta-talenta terbaik untuk mau bergabung sebagai ASN. Jadi, bukan hanya gaji, kita bicara insentif,” ujarnya.

Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Cirebon Imbau Nurhayati Ajukan Praperadilan Saja

Pasalnya, selama ini meskipun ASN saat ini mendapatkan tunjangan kinerja (tukin), kenyataannya tukin tersebut tidak bisa meningkatkan produktivitas. Nah sistem insentif saat ini yang akan dibentuk adalah, insentif yang sifatnya berdasarkan kinerja.

Semakin baik dan produktivitas ASN meningkat, maka insentif yang akan diterima akan semakin besar. “Kalau orangnya gak perform ya gak dapet. Kalau perform baik akan dapat lebih banyak (insentif),” jelas Alex.

“Jadi akan dinilai secara individu dan kinerja organisasi juga tentu akan menentukan. Termasuk juga benefit,” ujarnya lagi.

Kemen PANRB, kata Alex juga ingin mewujudkan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar ASN bisa bekerja secara merdeka.

Baca Juga:
Ade Armando Dikeroyok Massa Aksi Hingga Dirawat di RS Siloam Semanggi, Keluarga Terpukul

Semuanya range gaji dan reward atau benefit ASN ini, kata Alex masih menunggu kesiapan anggaran Kementerian Keuangan.

Setelah tahu seberapa besar anggaran yang dimiliki Kemenkeu, baru akan secara bertahap, Kemen PANRB membuat design salary range dan secara bertahap akan diperbaiki sistem benefit untuk ASN.

“Nah kami sedang rembukan dengan teman2 di Kemenkeu, paling tidak kita tahu kuenya ini ngukurnya dari mana. Sehingga kami di Kemen PANRB sebagai ‘HR director’ bisa membagi kue itu untuk yang fix, variable, untuk benefit, untuk learning, porsinya seperti apa yang ideal,” jelasnya.

[SAS]

Komentar

Terbaru