Seorang Pemuda di Bantul Kembali Jual Perabotan Rumah Buat Pacaran, Sang Ibu Lapor Polisi Lagi

  • Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:58 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – DWI seorang pemuda waga Pedukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

Beberapa watu lalu pernah terlibat kasus penjualan perabotan rumahnya akan tetapi kasus pertama tersebut di cabut. Kali ini dia mengulangi kesalahan yang sama sang ibu kembali melaporkannya ke polisi.

Melansir dari OperaNews, Paliyem (53), warga Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, melaporkan anaknya karena kembali menjual perabotannya.

Dia menceritakan, anaknya menjual kembali barang perabotan miliknya setelah pencabutan kasus pertama pada 11 Januari 2022 lalu.

Diketahui Dwi di 14 Januari 2022 sudah menjual barang dagangan.

Pertama, Dwi menjual kompor pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih beberapa waktu lalu.

Kemudian dia menjual meja dan kursi pemberian dari Mirota Kampus pada 6 Februari 2022 lalu.

“Tadi malam Kamis (10/2/2022) mau menjual lemari barang bukti sebelumnya, meja, dan kursi,” kata Paliyem saat ditemui wartawan di Mapolres Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.

Selain menjual barang, Dwi juga menganiaya Paliyem.

“Sebelum-sebelumnya beras pemberian Pak Jaksa juga disuruh jual. Katanya dia butuh uang. Bahkan sempat saya ditampar dengan sandal sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang sejuta,” ucap dia.

Puncaknya, Dwi berniat menjual lemari dan kursi namun kepergok warga.

Sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga Kamis (10/2/2022) malam.

Baca Juga:
Bejat! Seorang Kakek Setubuhi Siswi SD Selama 5 Tahun, Begini Nasibnya Sekarang

Paliyem melaporkan perbuatan Dwi ke Polres Bantul karena anak semata wayangnya ini sudah berlebihan, dan mengingkari janji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Selain itu, dirinya takut Dwi melakukannya kepada tetangganya.

Bahkan, Paliyem sempat disuruh mencari uang Rp 1 juta, karena itu pergi ke tempat saudaranya, dan tidak berani pulang ke rumah jika ada Dwi.

“(laporan polisi) tidak akan aku cabut walau siapapun yang kasih tahu suruh mencabut. Karena ini sudah keterlaluan dan tidak bisa dimaafkan lagi, tapi kalau yang itu nggak saya laporkan itu (dianiaya Dwi),” kata Paliyem.

Baca Juga:
Bejat! Guru Les di Bandung Cabuli 34 Muridnya

Dia berharap polisi bisa segera menangkap anaknya, dan pacarnya.

Sebab diduga Dwi nekat menjual barang-barang rumahnya itu untuk keperluan sang pacar.

Paliyem juga berbohong kalau sudah bekerja juga.

“Tolong itu besok diambil juga ceweknya itu, sekalian sama anak saya,” kata Paliyem.

Baca Juga:
Jangan Memaki, Ini Cara Tepat Berkomunikasi dengan Anak yang Salah

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha mengaku telah menerima laporan dari Paliyem.

Archye mengaku akan segera menindaklanjutinya laporan tersebut.

“Akan kami tindak lanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku,” kata dia

[rik]

Komentar

Terbaru