Manaberita.com – AKSI Sebuah keluarga besar ketahuan mengeksploitasi belasan anaknya untuk mengemis. Aksi pengemis kaya terbongkar di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ia mempunya 12 orang anak yang diduga semua anak itu disuruh untuk mengemis. Hal tersebut terbongkar ketika Satpol PP menangkap Kotawaringin Timur menjaring lima pengemis cilik di perempatan lampu merah.
Kemudian Satpol PP juga menjaring bocah-bocah lain di tempat yang berbeda yang ternyata masih dari keluarga yang sama
Dilansir dari TribunnewsSultra.com via YouTube tvOneNews, keluarga itu sampai bisa membeli sepeda motor hingga mobil.
Keluarga pegemis itu tinggal di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dari rumahnya terlihat terbuat dari dinding tembok, serta ada sebuah mobil.
Tampak juga sepeda motor Yamaha Fino serta Honda Lexi.
Diketahui, kedua orangtua sengaja menyuruh anak-anaknya untuk mengemis.
Penghasilan tiap anak setidaknya Rp 200 ribu per orang dalam sehari.
Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Kotim, Sugeng Rianto, mengonfirmasi temuan ini.
“Jadi kalau dihitung diestimasi saja, dia menurunkan anak lima saja Rp 1 juta satu hari.”
“Kalau dikalikan dalam satu bulan bisa Rp 30 juta itu kalau diambil rata-rata,” ungkap Sugeng.
Sugeng menjelaskan belum mendapati semua anak saat beraksi mengamen.
Pasalnya, aksi mengemis itu diduga dihentikan sejak terbongkar oleh Satpol PP.
“Kan bisa di atas itu. Atau dia menurunkan anak yang lebih dari itu kita kan enggak tahu, kemarin kita cuma menangkap di satu titik saja itu,” ujarnya.
“Belum di titik-titik lain yang sudah dibocorkan sama mereka, dan sudah bubar semua.”
Tak hanya keluarga dengan 12 anak, namun kerabat keluarga itu ternyata juga ikut mengemis.
“Kita enggak tahu berapa anak yang diturunkan. Karena ibu itu saja punya anak 12,” ujar Sugeng.
“Kan kemarin itu ada sepupunya lagi ketangkep satu orang, kemudian ada tantenya lagi membawa anak satu orang, dengan tantenya dua orang.”
“Nah kita enggak tahu berapa keluarga yang sudah beroperasi,” paparnya.
Satpol PP Kotawaringin Timur pun mengimbau jika masyarakat ingin bersedekah, maka lebih baik diberikan melalui yayasan resmi.
Pengemis Aniaya Anak
Aksi penganiayaan terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang ibu nekat menganiaya anaknya.
Keduanya sama-sama pengemis di jalan.
Kekerasan itu terjadi di dekat lampu merah Simpang Charitas.
Peristiwa itu terekam hingga videonya viral di media sosial.
Setelah video itu viral, polisi kemudian bergerak hingga akhirnya menangkap pelaku.
Dari penangkapan itu diketahui, bahwa pelaku selama ini memaksa korban untuk menjadi pengemis.
Jika hasil dari pengemis kurang, maka korban akan dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan berhasil menangkap Oktarina (21) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri inisial D (6).
Pelaku diringkus di kediamannya di Jalan H Gub Bastari, Lorong Harapan Jaya, Belakang Gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Senin (11/10/2021).
Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan ketika dikonfirmasi mengatakan penangkapan berawal pihaknya menerima video viral penganiayaan terhadap anak.
“Unit PPA langsung mendapat perintah Kasat Reskrim untuk mengamankan pelaku, setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi mendapatkan keberadaan pelaku, langsung kita amankan pelaku dirumahnya,” ujar Iptu Fifin ditemui diruang kerjanya, Senin (11/10/2021).
Motif penganiayaan berdasarkan pengakuan pelakunya, karena sang anak (korban) tidak mendapatkan uang untuk disetorkan kepada ibunya.
“Karena tidak mendapatkan uang makanya korban dipukul. Dalam sehari korban bisa mendapatkan uang mulai Rp 150 ribu – Rp 350 ribu,” jelasnya.
Selanjutnya Unit PPA akan bekerjasama dengan Dinas Sosial apakah korban akan dititipkan di panti sosial.
Atas kejadian tersebut, korban diketahui mengalami trauma bahkan saat dibawa ke Unit PPA, anak pelaku bersembunyi dan lari ketakutan saat melihat ibunya sendiri karena sering dipukuli.
“Nanti kita koordinasikan kembali apakah korban akan diserahkan ke panti sosial atau ada neneknya yang menjamin akan diasuh,” terangnya.
Sementara pelaku Oktarina di hadapan polisi mengaku telah mengajak anak kandungnya mengemis selama satu tahun dua bulan.
Ibu tiga orang anak ini, mengaku hanya mengajak D untuk mengemis di sekitaran lampu merah Simpang Charitas.
Wanita yang dipenuhi tato pada tangannya ini dalam satu hari menargetkan kepada anaknya uang hasil mengemis yang didapat mencapai Rp 350 ribu.
Okta tega memukul anaknya lantaran target uang hasil mengemis kurang dari target.
“Targetnya Rp 300 ribu-Rp 350 ribu per hari. Sedangkan yang didapat anak saya malam itu cuma Rp 250 ribu, makanya saya marah. Sebelum kejadian ini dapat Rp 600 ribu sehari. Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, ” ujar Okta.
Ia mengajak anak keduanya itu mengemis setiap hari dari pukul 13:00 WIB siang hingga pukul 00:00 WIB tengah malam.
Hal ini ia lakukan karena sang suami sedang mendekam di jeruji besi.
“Aku juga ikut minta sambil jualan tisu, suami sudah dipenjara karena narkoba, ” katanya.
[rik]