Manaberita.com – SEORANG perempuan berinisial DN (25), mengalami luka bakar akibat dibakar yang diduga oleh mantan kekasihnya, yang mana mantan kekasihnya tersebut merupakan anggota Dokkes Polres Lahat Brigpol AN.
Diketahui jika Motif pembakaran tersebut diduga akibat masalah asmara. Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan korban yang berada di Jalan Ade Irma Suryani di Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/3) pukul 22.00 WIB. Pada itu korban sedang bersama dengan teman wanitanya di dalam rumah.
Melansir dari Merdeka.com, Kemudian datang Brigpol AN menggunakan sepeda motor. Setibanya, Brigpol AN mematikan meteran listrik kontrakan korban dan membawa sebotol bekas minuman mineral yang diduga bensin.
Pelaku lantas menyiramkan bensin itu ke tubuh korban sambil melontarkan kata-kata kasar dan ancaman pembakaran. Ancaman itu dilakukan pelaku dengan menyalakan korek api gas, sehingga menyambar badan korban.
Tanpa diketahui alasannya, pelaku justru berupaya memadamkan api yang membakar korban dengan cara membawanya keluar. Api tidak kunjung padam sehingga membuat 80 persen tubuh korban terbakar. Sedangkan pelaku Brigpol AN turut terbakar di bagian wajah, tangan dan kaki sekitar 40 persen.
Warga mengevakuasi keduanya ke RSUD M Rabain Muara Enim. Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Muara Enim dengan bukti lapor nomor : LP/B/58/III/2022/SPKT/POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL tertanggal 11 Maret 2022.
Dari informasi sementara yang didapat, kejahatan itu diduga lantaran pelaku tak terima hubungan asmaranya bersama korban yang sudah berjalan selama 1,5 tahun berakhir putus. Korban memutuskan pelaku karena sejak dua minggu terakhir mereka terlibat pertengkaran.
Sebelumnya, korban juga pernah melapor ke polisi karena diancam pelaku. Hanya saja laporan tidak diteruskan lantaran mereka sepakat berdamai.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto belum berkomentar banyak terkait kasus ini.
“Silakan ke Kabid Humas Polda (Sumsel) ya,” kata Aris melalui pesan singkat, Jumat (13/3).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan wilayah hukum setempat untuk memastikan kasus ini. “Nanti saya cek, saya hubungi Kapolres dulu,” tutur Supriadi.
(Rik)