Bareskrim Polri Tangkap Bos Perusahaan Robot Trading Fahrenheit

  • Rabu, 23 Maret 2022 - 13:54 WIB
  • Nasional

Manaberita.com – BOS perusahaan pengelola robot tranding Fahrenheit Hendry Susanto, ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Hendry Susanto, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan investasi bodong.

Perihal penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermanan

“Iya betul, sudah ditangkap di Jakarta,” kata Whisnu melalui pesan singkat, Rabu (23/3/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Menurut Whisnu, Hendry Susanto ditangkap pada Selasa (22/3/2022) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.

Saat ini, Hendry sudah ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut terkait kasus yang menjeratnya.

“Sudah ditangkap dan sudah ditahan di Jakarta,” kata Whisnu.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mengejar Hendry Susanto.

Baca Juga:
Vanessa Khong Sebut Indra Kenz Utang ke Ayahnya

Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, saat mengungkap hasil pemeriksaan empat pelaku investasi bodong robot trading yang sudah ditangkap.

“Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka, dia (Hendry) direktur,” ujar Auliansyah.

Menurut Auliansyah, robot trading Fahrenheit dikelola oleh PT FSP Akademia Pro. Hendry Susanto diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut.

“Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS,” kata Auliansyah.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku robot trading aplikasi Fahrenheit. Keempat pelaku tersebut berinisial D, IL, DB, dan MF.

Baca Juga:
Panglima TNI Sebut Tindakan Prajurit Kurang Etis Geruduk Polrestabes Medan

Auliansyah menjelaskan, tiga orang pelaku ditangkap di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat, sedangkan satu pelaku lainnya diamankan di Alam Sutera, Tangerang.

“Jadi tiga ditangkap di Taman Anggrek, satu di Tangerang di kawasan Alam Sutera,” ujar Auliansyah, Selasa.

Auliansyah berujar, para pelaku berperan sebagai admin, pengelola website, dan mencari member atau mengajak khalayak untuk berinvestasi di robot trading Fahrenheit.

Kini, keempat pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” ujarnya.

Baca Juga:
Merasa Difitnah dan Diadu Domba, Zulkiram Buka Suara Lewat Akun Instagramnya

Selanjutnya, Auliansyah memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangdan dan mencari pelaku lain di balik aplikasi Fahrenheit itu.

“Dari empat ini kami akan kembangkan lagi. Terkait tindak lanjut kasus ini, kami akan sampaikan secara berkala perkembangannya,” ungkap Auliansyah.

Setidaknya sudah ada 55 laporan yang diterima dan lebih dari 100 orang mengadukan soal dugaan investasi bodong itu ke polisi.

Kasus tersebut terungkap setelah Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading aplikasi Fahrenheit.

Sejumlah korban melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim, termasuk aktor Chris Ryan.

Baca Juga:
PBB Mengatakan Staf Perempuannya Dilarang Bekerja di Afghanistan, Kenapa?

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri.

Dia mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Chris mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

(Rik)

Komentar

Terbaru