Diprediksi 80 Juta Warga Bakal Mudik Lebaran, Kemenhub Minta Percepat Booster

  • Rabu, 23 Maret 2022 - 22:02 WIB
  • Nasional

MANAberita.com – PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran dengan syarat sudah vaksin Corona serta booster.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi bakal ada 80 juta warga yang melakukan mudik dengan syarat tersebut.

“Perlu kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil survei dari Balitbang Kemenhub, potensi masyarakat yang akan melakukan mudik mendekati angka 80 juta jika diberlakukan syarat perjalanan dalam negeri seperti yang ada sekarang, yaitu sudah vaksin 2 kali dan tidak dibutuhkan tes antigen/PCR,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan RI Adita Irawati dalam keterangannya, Rabu (23/3/2022).

Melansir Detikcom, berdasarkan jumlah tersebut, Kemenhub meminta agar masyarakat segera melakukan vaksin booster Corona (COVID-19). Dengan demikian, kata Adita, bisa aman dari perkiraan mobilitas hingga 80 juta warga tersebut.

“Selanjutnya, kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan vaksin booster untuk menjadi perisai diri menghadapi mobilitas masyarakat yang diperkirakan akan sangat meningkat di masa mudik lebaran tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga:
Waduuh! Iklan Ramayana ini Viral, Ternyata Ibu-Ibu Di Dalam Rice Cooker Bukan Editan!

Lebih lanjut, Adita menyampaikan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 hingga Kementerian dan Lembaga berkaitan dengan pernyataan Jokowi yang mengizinkan warga yang sudah divaksin dan booster untuk mudik. Selain itu, Kemenhub juga akan segera menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan perjalanan.

“Kemenhub akan segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan yakni: Satgas Penanganan COVID-19, kementerian dan lembaga, serta unsur terkait lainnya. Nantinya Kemenhub akan menerbitkan surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan baik untuk perjalanan luar negeri maupun dalam negeri, yang seperti sebelum-sebelumnya selalu merujuk pada SE Satgas Penanganan COVID-19,” ujarnya.

“SE Kemenhub ini dibutuhkan sebagai rujukan bagi para operator prasarana dan sarana transportasi untuk menjamin pelaksanaan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri dapat berjalan dengan lancar dan aman dari COVID-19,” lanjutnya.

Baca Juga:
Kemenhub Bakal Beri Sanksi PO Bus Jika Terbukti Lalai

Jokowi Izinkan Warga Mudik

Untuk diketahui, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat untuk mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Dia meminta masyarakat untuk lebih dulu mendapatkan dua kali suntikan vaksin COVID-19 dan suntikan vaksin penguat (booster).

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi, Rabu (23/3).

[sas]

Komentar

Terbaru