Manaberita.com – KOMISIONER Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan bahwa terdapat juga penghuni yang masih anak-anak usia remaja dalam kerangkeng milik Bupati Langkat.
Diketahui anak-anak tersebut berusia sekitar 16 atau 17 tahun. Hal tersebut di ungkapkan oleh Choirul Anam.
“Kami mendapatkan keterangan ada penghuni yang masih anak-anak, masih sekolah SMA, kemungkinan umur 16 atau 17, jadi anak remaja,” katanya saat jumpa pers, Rabu (2/3).
“Yang awalnya kami gak menemukan tapi di akhir proses benar benar di akhir proses kami menemukan ini, kami belum terlalu mendalami soal anak ini,” sambungnya.
Melansir dari Merdeka.com, Oleh karena itu, Komnas HAM meminta salah satu bagian dari kepolisian untuk mendalami informasi tersebut.
“Yang pasti anak anak ini memang dipekerjakan di pabrik, minimal yang masuk ke kami 2 orang anak informasinya,” ungkapnya.
Dia menyebut, salah satu anak tersebut dikerangkeng karena sering bolos sekolah. Yang lainnya, karena menggeber gas terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin (TRP).
“Salah satunya masuk gara gara sering bolos sekolah, ada yang juga masuk karena geber gas ketika berpapasan dengan saudara TRP, jadi dimasukkan ke kerangkeng tersebut,” tutupnya.
[Rik]