Ngaku Diancam, Remaja Putri Diduga Diperkosa dan Dijadikan Budak Seks

MANAberita.com – PIHAK keluarga siswi SMP diduga diperkosa oknum polisi perwira Polda Sulsel AKBP M mengungkap adanya upaya pengancaman agar korban bungkam.

Ancaman AKBP M diklaim membuat korban butuh waktu lama untuk buka suara.

“Penyebabnya dia tidak mau melapor karena di balik itu ada pengancaman. Dia tanya adekku istriku (istri AKBP M) kerja di pengadilan, dia bagian ketuk palu, hakim,” kata AI kepada detik.com, Senin (28/2/2022).

Melansir dari Detik.com, ancaman itu membuat korban menjadi budak seks selama lima bulan, yakni sejak Oktober 2021 hingga Februari 2022. Namun pada akhirnya korban memberanikan diri buka suara dengan curhat ke tantenya di Kalimantan.

“Dia tidak sampaikan kepada kita dulu ini. Dia sampaikan ke tantenya di Kalimantan. Dari Kalimantan kita dapat kabar, jadi tidak disampaikan langsung, takut,” tutur AI.

Baca Juga:
Prada Deri Pramana Sebut Berhubungan Badan Dengan Vera Hingga Hamil, Ini Penjelasan Polisi

“Jadi kita bisa tahu ini karena dia sampaikan ke tantenya, tantenya ke bapak, bapak ke saya,” lanjut dia.

Sebelumnya, AI mengatakan korban yang masih SMP awalnya bekerja sebagai pembantu di rumah AKBP M pada September 2021. Baik terduga korban maupun AKBP M tinggal di perumahan yang sama.

“Kita satu perumahan Pak,” katanya.

Baca Juga:
Mengaku Hilangkan Gabut dan Jenuh, Penjaga Warung di Bandung Sodomi 17 Siswa SD

Namun baru tiga hari bekerja, AKBP M disebut sudah berusaha mengajak korban berhubungan badan namun korban menolak. Namun pada Oktober 2021, AKBP M diduga mulai memperkosa korban dan diklaim terus rutin memperkosa korban hingga Februari 2022.

“Terakhir dia setubuhi (perkosa) malam Sabtu (Jumat 25/2), tiga hari yang lalu,” katanya.

[SAS]

Komentar

Terbaru