Ngaku Terpengaruh Video Porno, Ayah Tega Perkosa Anak Kandung hingga Tewas

  • Senin, 21 Maret 2022 - 23:19 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – TERNYATA kematian bocah berusia 8 tahun tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah, merupakan akibat pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya.

Diketahui jika pelaku yang telah berusia 41 tahun tersebut mengaku kecanduan nonton video porno hingga tega memerkosa anaknya yang berumur 8 tahun sebanyak tiga kali.

Melansir dari detikJateng, Hal tersebut di katakanya pada saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Baca Juga:
Polisi Tangkap 4 Pemerkosa 2 Siswi SMP Seusai Pesta Tuak

“Terpengaruh video porno. Sudah tiga kali (memperkosa korban). Pertama dua minggu lalu, seminggu, terakhir pas kejadian. Iya, ada pemaksaan,” kata pelaku saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Pada hari kejadian, pelaku mengaku kepada mantan istrinya bahwa korban sakit demam hingga harus dibawa ke rumah sakit. Ia berusaha menutupi perbuatan bejatnya itu.

“Bilang ke mantan istri, dia (korban) demam,” lanjut dia.

Baca Juga:
Detik-detik Sidang Pemecatan Polisi Sulsel AKBP M yang Pemerkosa Remaja Putri

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 8 tahun di Kota Semarang. Awalnya polisi menerima laporan dari ibu kandung korban terkait hasil pemeriksaan medis menyebut kematian korban tidak wajar.

Di dalam surat keterangan dokter itu, disebutkan ada tanda kekerasan pada vagina dan dubur korban. Atas laporan itu, polisi membongkar makam korban. Hingga akhirnya terungkap pelaku pemerkosaan bocah hingga tewas ternyata ayah kandungnya sendiri.

(Rik)

Komentar

Terbaru