Pelaku Pencabulan Balita 15 Bulan Menyerahkan Diri ke Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya

  • Rabu, 16 Maret 2022 - 22:22 WIB
  • Kriminal

Manaberita.com – SEORANG pelaku pencabulan balita berusi 15 bulan di Jeneponto, Sulawesi Selatan, telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada, Selasa (15/3/2022) sehari setelah kejadian memilukan tersebut.

Pelaku berinisial HA yang merupakan Kakek korban, menyerahkan diri ke polisi dan mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap cucunya AI pada Senin 14 Maret 2022 saat ayah dan nenek korban tidak di rumah.

Dilansir dari KabarTegal, Menurut unggahan akun facebook Fenny Frans, awalnya pelaku HA ingin memperkosa anak tirinya yang tak lain adalah tante korban berinisial DS, namun karena DS terus menghindar akhirnya nafsu dialihkan ke cucunya yang masih bayi.

“Awalnya tante AI yang akan diperkosa namun selalu berhasil melarikan diri dan akhirnya AI yang jadi korban,” tulis Fenny dalam unggahannya.

Baca Juga:
Main Sendirian, Bocah 3 Tahun Nyaris Tewas Dililit Ular 4 Meter

Pihak keluarga sempat menutupi kasus ini hingga akhirnya pelaku HA memutuskan untuk menyerahkan diri didampingi istrinya merupakan nenek kandung korban.

Sebelumnya pihak keluarga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Jeneponto namun belum ada dugaan tersangka.

“Jadi laporan awal itu pihak korban belum mengetahui pelakunya siapa. Laporan mereka terkait kasus pelecehan seksual itu di dasari hasil pemeriksaan medis di RS Lanto Dg Pasewang, tempat korban dirawat,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Hambali dalam keterangan tertulisnya, Selasa 15 Maret 2022.

Baca Juga:
Ayah Tiri di Tangerang Tega Cabuli Anak 12 Tahun, Terancam 15 Tahun Bui!

Atas laporan tersebut dari hasil penyidikan dan mengumpulkan bahan dan barang bukti Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto melakukan penangkapan pelaku yang merupakan kakek tiri korban.

Dari pengakuan HA, ia tergoda usai menceboki korban setelah buang air besar dan memasukkan jarinya ke alat vital AI hingga berdarah.

(Rik)

Komentar

Terbaru