Polda Sumut Klaim Lima Polisi Tak Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia

MANAberita.com – DIREKTUR Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan lima personel kepolisian tidak terlibat kedalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (TRP)

“Saya sampaikan kembali tidak ada. Karena kami sudah melakukan tiga kali pemeriksaan terhadap lima anggota kami yang diduga ikut terlibat dengan kasus tersebut,” kata Tatan di Mapolda Sumut, Medan, Sabtu (26/3).

Mengutip CNN Indonesia, Tatan menjelaskan kelima polisi berpangkat tingkat Perwira Pertama (Pama) berada di rumah Terbit hanya untuk kepentingan tugas penjagaan terkait Pilkada beberapa waktu lalu.

“Terus ada 3 anggota yang dulu pada saat Pilkada sebagai LO (Liaison Officer) terhadap calon bupati yang kebetulan saudara dari TRP salah satunya ada. Anggota yang ditempatkan atau dimintakan bantuan,” urainya.

Tatan menerangkan salah satu dari lima polisi itu memang pernah berada tak jauh dari kerangkeng. Hanya saja saat itu anggota kepolisian tersebut tengah mencuci kendaraan.

“Yang bersangkutan salah satu dari lima orang tersebut mencuci kendaraan dekat situ. Karena di dekat situ ada sungai. Kemudian satu orang lagi, warga di situ yang menjadi anggota polisi,” terangnya.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan saksi dan tersangka, lima personel tersebut tidak berkaitan dengan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng.

“Pada saat terjadinya penganiayaan dari hasil pemeriksaan saksi saksi maupun tersangka, anggota Polri tidak ada di situ. Namun dia berkunjung ke situ datang tiga sampai empat kali,” kata Tatan.

Lebih lanjut dia menyatakan untuk mendalami kemungkinan lain terkait para polisi itu, pihaknya akan bersurat dengan Ditpropam.

Baca Juga:
Usai Muncul Kejanggalan, Terungkap Santri Gontor Tewas Dianiaya

“Untuk kemungkinan oknum polisi mengetahui kejadian itu tapi tidak melaporkan? Itu kami nanti bersurat dengan Ditpropam. Karena kami Ditreskrimum bekerjasama dengan Ditpropam terkait dengan saksi mengetahui tapi tidak melaporkan kejadian tersebut,” paparnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu mengatakan dari hasil penyelidikan, menunjukkan dugaan tindakan kekerasan dan penyiksaan ini turut melibatkan anggota TNI dan Polri.

“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri. Jadi kita mendapatkan keterangan ada beberapa oknum anggota TNI dan Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” paparnya.

Baca Juga:
Rawat 111 Anak Yatim, Kisah Inspiratif Brigadir Ali Bikin Hati Tersentuh

Berdasarkan temuan dari tim LPSK yang diterjunkan untuk menyelidiki langsung terhadap para saksi soal kerangkeng manusia itu, ada polisi yang menyarankan warga untuk merehabilitasi anggota keluarganya yang merupakan pencandu narkoba.

“Ada pembiaran terstruktur. Bahwa ada polisi rekomendasikan kepada keluarganya agar anak itu direhab saja di tempatnya Bupati. Ini rumah tahanan itu setidaknya sudah berlangsung selama 10 tahun,” ungkap Edwin beberapa waktu lalu.

(sas)

Komentar

Terbaru