Polisi Menetapkan 3 Tersangka Kasus Siswi SMP yang Di-bully hingga Pingsan di Sumut

  • Sabtu, 12 Maret 2022 - 23:15 WIB
  • Hukum

Manaberita.com – POLISI menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus dugaan perundungan terhadap siswi SMP yang terjadi di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut). Ketiga orang tersangka merupakan teman sekolah korban.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan bahwa, ketiga orang tersebut jemput dari rumah masing-masing.

“Ketiganya kita jemput dari rumah masing-masing. Perannya ada yang menendang, ada yang menempeleng dan lainnya,” kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).

Dilansir dari detiknews, Rusdi mengatakan ketiga tersangka ditangkap pada Kamis (10/3) malam. Dalam pemeriksaan, ketiga remaja berusia 14 tahun ini mengakui segala perbuatannya.

Baca Juga:
Ngeri! Kebakaran McKinney di California Menyebar Menyebabkan Ribuan Orang Mengungsi

Ketiga remaja perempuan itu tidak ditahan polisi karena masih di bawah umur. Rusdi mengatakan korban dan ketiga tersangka merupakan murid dari sekolah yang sama.

Saat ini, keempatnya sedang duduk di kelas IX atau kelas 3 SMP. Rusdi mengatakan keluarga korban menolak untuk berdamai dengan para tersangka.

“Kemarin sudah kita coba sekali, namun keluarga korban masih enggan berdamai. Namun, karena ini menyangkut anak, nanti tentu akan kita coba lagi,” kata Rusdi.

“Hak untuk berdamai tetap ada di tangan mereka. Kita tidak bisa memaksakannya, tidak boleh itu. Namun sebagai fasilitator, kita wajib untuk melakukannya, harus memfasilitasinya,” sambungnya.

Baca Juga:
Ahli Teori Konspirasi Alex Jones Harus Membayar Total $49,3 Juta Atas Klaim Tipuan Sandy Hook

Sebelumnya. seorang siswi SMP di Labusel menjadi korban perundungan beberapa teman sekolahnya. Selain memukul, pelaku juga membuka baju seragam korban serta membuat video yang kemudian disebarkan ke teman-temannya.

Peristiwa ini terjadi di Kotapinang, Labusel, seusai jam pulang sekolah pada Rabu (9/3). Sebelum dibawa ke ranah hukum upaya mediasi sudah coba dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Labusel.

“Kita sudah berupaya melakukan mediasi. Saya datangi orang tua pelaku, saya ceritakan, saya jelaskan, saya minta untuk secepatnya datang ke keluarga korban, namun ditunggu sampai Magrib ternyata tidak datang juga,” kata Ketua LPA Labusel Ilham Daulay kepada wartawan, Kamis (10/3).

Ilham menyebut peristiwa ini terjadi karena salah satu pelaku menduga korban telah berkata tidak pantas mengenai orang tuanya. Selain itu, pelaku tersebut juga mempunyai tendensi pribadi terhadap korban.

Baca Juga:
Dinsos Akan Dampingi Korban Pelecehan Seksual Gopal Junior, Trauma Healing

“Jadi bekas pacar korban yang sudah putus, saat ini berpacaran dengan salah satu pelaku. Itu jadi salah satu penyebab persaingan yang ada di antara mereka,” kata Ilham.

“Terus beberapa hari sebelum kejadian ini, waktu itu korban ini sedang duduk-duduk bertiga sama kawan-kawannya. Lewat (melintas)-lah ayah si pelaku, senyum-senyum ke arah orang itu, datanglah si korban ini ‘yang gatalan (hidung belang) ayahnya ini’ begitu bahasanya,” sambung Ilham.

Dalam video perundungan yang beredar, korban terlihat dipukul, ditendang dan ditempeleng oleh para pelaku. Selain itu, baju seragam korban juga dibuka paksa oleh para pelaku.

(rik)

Komentar

Terbaru