Manaberita.com – SEORANG pria berinisial B yang merupakan warga di Citeureup, Kabupaten Bogor, dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, yang berinisial A (13).
YI yang merupakan kakak korban, mengatakan jika polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Dilansir dari detiknews.com, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan peristiwa itu. Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah pakaian dalam dan seprai kasur korban.
“Iya benar, korban juga sudah diperiksa. Tinggal gelar perkara saja,” kata AKPB Iman Imanuddin, Sabtu (12/3/2022).
Pencabulan itu terkuak setelah korban curhat kepada YI (23). Dalam pesan di WhatsApp, A mengaku sudah tidak kuat dengan perbuatan bejat ayah tirinya.
“Kalau yang adik saya cerita, dia ngalamin pelecehan itu kayak dipeluk, terus diraba-raba sampai ke dalam baju. Terus sampai dicium di daerah leher,” ungkap YI setelah membuat laporan di Mapolres Bogor, Selasa (8/3).
Pelaku melakukan aksi bejatnya dengan berpura-pura hendak mengobati korban. Kondisi korban saat ini mengalami trauma.
“Dia bilang katanya adik saya ini panas badannya. Jadi dia pengin diangetin, terus pengin diobati segala macam, dengan alasan seperti itu,” tuturnya.
(Rik)