Manaberita.com – TIGA orang mahasiswa yang melakukan penganiayaan terhadap dua orang petugas kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa soal kelangkaan minyak goreng di depan gedung DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Senin 7 Maret 2022 kemarin, di tangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir mengatakan bahwa ketiga mahasiswa tersebut diketahui melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Bulukumba setelah melakukan penganiayaan kepada anggota polisi saat demo terkait kelangkaan minyak goreng.
“Ketiga mahasiswa yang diamankan ini berinisial, AA (23), K (25) dan MM (20). Mereka ditangkap di Kabupaten Bulukumba. Sudah ada semua,” kata Jufri.
Melansir dari CNN Indonesia, Jufri menjelaskan, kejadian itu bermula ketika mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Makassar melakukan aksi unjuk rasa terkait kelangkaan minyak goreng di depan gedung DPRD Kota Makassar.
Namun saat melakukan aksi unjuk rasa, para mahasiswa tersebut berusaha membakar ban bekas, sehingga personel kepolisian yang bertugas langsung memadamkan api. Kemudian massa merespon dengan menyerang dan memukul anggota polisi.
“Jadi motifnya salah satu mahasiswa menjadi provokator sehingga mahasiswa lainnya langsung menyerang anggota yang tengah melaksanakan tugas pengamanan unjuk rasa,” ungkapnya.
Di hadapan polisi, kata Jufri, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya dua orang anggota kepolisian yakni, Bripka R dan Aipda N saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa PMII Cabang Makassar.
“AA mengakui telah memukul dan menendang petugas. Kalau K mengaku sebagai provokator dengan berpura-pura jatuh sehingga terjadi kericuhan. Sedangkan MM mengaku hanya ikut mengejar petugas. Tapi, ketiganya masih akan menjalani dulu pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.
Selain mengamankan ketiga pelaku, kata Jufri pihaknya juga menyita barang bukti berupa rekaman video dan baju yang digunakan mahasiswa saat terjadinya penganiayaan.
“Saat ini mereka sudah berada di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Kabupaten Bulukumba,” jelasnya.
(Rik)